SuaraJatim.id - Polda Jatim membenarkan telah menerima aduan 'Gus' Samsudin, pemilik Padepokan Nur Dzat Sejati di Desa Rejowinangun Kecamatan Kademangan Kabupaten Blitar.
Samsudin yang dikenal karena konten Supranaturalnya itu sebelumnya membuat heboh setelah terlibat perseteruan dengan Pesulap Merah. Trik pengobatannya terbongkar menggunakan peralatan sulap.
Namun Samsudin melawan dan melaporkan balik pihak-pihak yang mengunggah videonya. Melalui Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto, aduan Gus Samsudin ke SPKT pada Rabu (3/8/2022) kemarin, tepat pukul 13.00 WIB.
"Kemarin pukul 13.00 melapor ke Mapolda Jatim terkait dengan pencemaran nama baik, sekarang masih kita proses di Direktorat Kriminal Khusus Polda Jawa Timur, dalam rangka proses pendalaman atas laporan saudara Samsudin," ujar Dirmanto, Kamis (4/8/2022).
Baca Juga:Viral Video Gus Samsudin Pelesir ke Malioboro Jogja, Warganet: Ku Kira Sakti Ternyata
Meski begitu, pelaporan tersebut statusnya masih pengaduan masyarakat. Statusnya masih menunggu temuan dari Krimsus Polda Jatim.
"Sekarang statusnya masih Dumas ya, nanti akan kita dalami apakah nanti bisa naik statusnya menjadi Laporan Polisi, tergantung pada temuan dari krimsus Polda Jatim," jelasnya.
Selain melakukan pelaporan pencemaran nama baik, Gus Samsudin menunjukan potongan-potongan video yang berada di YouTube nya.
"Kemarin yang bersangkutan menyatakan bahwa YouTube yang bersangkutan dipotong-potong kemudian diambil oleh seseorang di situ," ucapnya.
Dalam hal ini, kepolisian harus memeriksa kasus secara teliti, dan masih mencari bukti-bukti untuk memperkuat laporan dari Gus Samsudin. Jika nanti bukti sudah cukup, pelapor atau Gus Samsudin akan kembali dipanggil guna diperiksa untuk memperkuat laporannya.
Baca Juga:Pesulap Merah Diancam Santet Paku: Tuhan Saya Allah Azza Wa Jalla
"Yang pasti kami dalami dulu laporan dari yang bersangkutan, dan mencari bukti-bukti dari laporan, nanti segera kita upayakan untuk memanggil yang bersangkutan, untuk melakukan pemeriksaan," jelasnya.
Untuk saat ini, status dari laporan Gus Samsudin masih berupa pengaduan masyarakat (dumas), belum naik statusnya menjadi Laporan Polisi.
"Jadi sifatnya masih pengaduan masyarakat dan nanti kita dalami dulu," imbuhnya.
Untuk diketahui, Gus Samsudin berseteru dengan Marshel Radhival, atau biasa disapa Pesulap Merah.
Kontributor : Dimas Angga Perkasa