MUI Jatim Komentari Gus Samsudin, Kalau Pengobatannya Pakai Trik Penipuan: Haram..!

Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jatim ikut mengomentari ribut-ribut soal terbongkarnya trik pengobatan Gus Samsudin oleh Pesulap Merah, Marchel.

Muhammad Taufiq
Jum'at, 05 Agustus 2022 | 20:16 WIB
MUI Jatim Komentari Gus Samsudin, Kalau Pengobatannya Pakai Trik Penipuan: Haram..!
Marcel Radhival alias Pesulap Merah saat mendatangi padepokan Gus Samsudin (tengah), namun sempat dihalangi dan dimintai KTP-nya oleh kepala desa (kanan). [YouTube Marcel Radhival]

SuaraJatim.id - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jatim ikut mengomentari ribut-ribut soal terbongkarnya trik pengobatan Gus Samsudin oleh Pesulap Merah, Marchel.

Gus Samsudin ini Pemilik Padepokan Nur Dzat Sejati. Akhir-akhir ini Ia ramai dibahas warganet lantaran perseteruannya dengan Pesulap Merah.

Terbaru, Gus Samsudin melaporkan pesulap merah yang merupakan YouTuber. Pesulap merah ini diketahui memiliki konten membongkar kebohongan dukun-dukun, dan sempat menanyakan keaslian pengobatan Gus Samsudin di Desa Rejowinangun, Kademangan, Kabupaten Blitar.

MUI Jatim menilai kalau memang benar metode pengobatan yang dilakukan Gus Samsudin itu ada unsur penipuan atau menggunakan unsur sihir maka pengobatan itu tidak dianjurkan atau haram.

Baca Juga:Pesulap Merah Bongkar Rahasia Jenglot yang Dipakai Dukun

Seperti dijelaskan Sekretaris MUI Jatim H Sholihin di Surabaya, Jumat (5/8/2022), saat melihat metode pengobatan harus melihat sejumlah aspek.

"Kalau dari sisi pengobatan, kita lihat beberapa aspek, yakni satu caranya, dua dampaknya cara itu, apakah menggunakan media yang diharapkan atau tidak. Nah ini pengobatan apapun, kita melihat adalah caranya," katanya dikutip dari timesindonesia.co.id jejaring media suara.com.

"Kalau metodenya adalah metode melanggar syariat, misal orang harus memanggil jin, tentunya tidak boleh karena ada unsur syirik," sambungnya.

Sholihin menjelaskan, usai mengetahui caranya benar atau tidak, maka pengguna jasa harus juga tahu, apakah obat yang dipakai penyembuhan halal atau haram.

"Kemudian di dalam praktiknya itu apakah dengan cara meraba perempuan atau apa, jadi cara itu menjadi sangat penting dalam menentukan hukum apa pengobatan itu boleh atau tidak. Begitu juga soal obatnya dari mana dulu, yang halal atau haram," katanya.

Baca Juga:Tarif Pengobatan Gus Samsudin, Ada yang Bayar Sampai Puluhan Juta

"Kedua tentunya kalau pengobatan itu kan ada dampaknya juga. Apa itu membahayakan atau tidak itu dipertimbangkan. Kemudian ada unsur penipuan atau tidak itu dipertimbangkan," ujarnya.

"Jadi apapun bentuknya kalau ada metode cara-cara yang tidak diperbolehkan kemudian ada unsur penipuan itu jelas tidak boleh. Dalam ranah supranatural itu ada namanya sihir maksudnya di luar nalar, itu gak boleh, haram," katanya menambahkan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kamu Tipe Wanita Alpha, Sigma, Beta, Delta, Gamma, atau Omega?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Motor Impian Paling Pas dengan Gaya Hidup, Apakah Sudah Sesuai Isi Dompetmu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Transformasi Geometri dan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Bisa Ganti Pekerjaan, Apa Profesi Paling Pas Buat Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Tipe Traveler Macam Apa Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Member CORTIS yang Akan Kasih Kamu Cokelat Valentine?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 12 SMA Lengkap dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Satu Warna, Ternyata Ini Kepribadianmu Menurut Psikologi
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 16 Soal Bahasa Indonesia untuk Kelas 9 SMP Beserta Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini