MUI Jatim Komentari Gus Samsudin, Kalau Pengobatannya Pakai Trik Penipuan: Haram..!

Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jatim ikut mengomentari ribut-ribut soal terbongkarnya trik pengobatan Gus Samsudin oleh Pesulap Merah, Marchel.

Muhammad Taufiq
Jum'at, 05 Agustus 2022 | 20:16 WIB
MUI Jatim Komentari Gus Samsudin, Kalau Pengobatannya Pakai Trik Penipuan: Haram..!
Marcel Radhival alias Pesulap Merah saat mendatangi padepokan Gus Samsudin (tengah), namun sempat dihalangi dan dimintai KTP-nya oleh kepala desa (kanan). [YouTube Marcel Radhival]

SuaraJatim.id - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jatim ikut mengomentari ribut-ribut soal terbongkarnya trik pengobatan Gus Samsudin oleh Pesulap Merah, Marchel.

Gus Samsudin ini Pemilik Padepokan Nur Dzat Sejati. Akhir-akhir ini Ia ramai dibahas warganet lantaran perseteruannya dengan Pesulap Merah.

Terbaru, Gus Samsudin melaporkan pesulap merah yang merupakan YouTuber. Pesulap merah ini diketahui memiliki konten membongkar kebohongan dukun-dukun, dan sempat menanyakan keaslian pengobatan Gus Samsudin di Desa Rejowinangun, Kademangan, Kabupaten Blitar.

MUI Jatim menilai kalau memang benar metode pengobatan yang dilakukan Gus Samsudin itu ada unsur penipuan atau menggunakan unsur sihir maka pengobatan itu tidak dianjurkan atau haram.

Baca Juga:Pesulap Merah Bongkar Rahasia Jenglot yang Dipakai Dukun

Seperti dijelaskan Sekretaris MUI Jatim H Sholihin di Surabaya, Jumat (5/8/2022), saat melihat metode pengobatan harus melihat sejumlah aspek.

"Kalau dari sisi pengobatan, kita lihat beberapa aspek, yakni satu caranya, dua dampaknya cara itu, apakah menggunakan media yang diharapkan atau tidak. Nah ini pengobatan apapun, kita melihat adalah caranya," katanya dikutip dari timesindonesia.co.id jejaring media suara.com.

"Kalau metodenya adalah metode melanggar syariat, misal orang harus memanggil jin, tentunya tidak boleh karena ada unsur syirik," sambungnya.

Sholihin menjelaskan, usai mengetahui caranya benar atau tidak, maka pengguna jasa harus juga tahu, apakah obat yang dipakai penyembuhan halal atau haram.

"Kemudian di dalam praktiknya itu apakah dengan cara meraba perempuan atau apa, jadi cara itu menjadi sangat penting dalam menentukan hukum apa pengobatan itu boleh atau tidak. Begitu juga soal obatnya dari mana dulu, yang halal atau haram," katanya.

Baca Juga:Tarif Pengobatan Gus Samsudin, Ada yang Bayar Sampai Puluhan Juta

"Kedua tentunya kalau pengobatan itu kan ada dampaknya juga. Apa itu membahayakan atau tidak itu dipertimbangkan. Kemudian ada unsur penipuan atau tidak itu dipertimbangkan," ujarnya.

"Jadi apapun bentuknya kalau ada metode cara-cara yang tidak diperbolehkan kemudian ada unsur penipuan itu jelas tidak boleh. Dalam ranah supranatural itu ada namanya sihir maksudnya di luar nalar, itu gak boleh, haram," katanya menambahkan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini