Ikrar Setia ke NKRI, 15 Anggota Jamaah Islamiyah Lepas Baiat dan Cium Bendera Merah Putih

Sebanyak 15 orang menyatakan mencabut baiat serta keluar dari Jamaah Islamiyah (JI) kemudian melakukan ikrar setiap kepada NKRI dan Pancasila.

Muhammad Taufiq
Selasa, 09 Agustus 2022 | 07:54 WIB
Ikrar Setia ke NKRI, 15 Anggota Jamaah Islamiyah Lepas Baiat dan Cium Bendera Merah Putih
Mantan anggota JI cium bendera merah putih [Foto: Beritajatim]

SuaraJatim.id - Sebanyak 15 orang menyatakan mencabut baiat serta keluar dari Jamaah Islamiyah (JI) kemudian melakukan ikrar setiap kepada NKRI dan Pancasila.

Ikrar ini ditandai dengan mencium Bendera Merah Putih. Ikrar mantan anggota JI ini dilakukan di Gedung Hayam Wuruk lantai 8 Kantor Gubernur Jawa Timur ( Jatim ), Senin (08/08/2022).

Wakil Gubernur Jatim Emil Elestianto Dardak bersama Wakapolda Jatim Brigjen Pol Slamet Hadi Supraptoyo, Kasdam V/Brawijaya, Kanwil Kementerian Agama dan MUI Jatim menghadiri acara ini.

Ke-15 anggota JI ini sebelumnya diamankan oleh Tim Densus 88 Antiteror. Setelah ditangkap mereka kemudian menyatakan ikrar kembali ke pangkuan ibu pertiwi.

Baca Juga:Eks Anggota Jamaah Islamiyah Berikrar Setia Kepada NKRI

Direktur Identifikasi dan Sosial (Idensos) Densus 88 Antiteror Brigjen Pol Arif Makhfudiharto, mengatakan kegiatan tersebut dilakukan sebagai langkah pembinaan dan pendampingan terhadap Jemaah Islamiyah.

"Untuk prosesnya, kami lakukan assessment bersama dengan psikologi Universitas Brawijaya Malang. Ini untuk pendampingan terhadap saudara kita 15 orang ini dalam jangka waktu enam bulan," katanya dikutip dari beritajatim.com jejaring media suara.com, Senin (08/08/2022).

"Agar mereka bisa secara sadar mencabut baiat kesetiaan anggota Jemaah Islamiyah untuk ikrar setia terhadap NKRI dan Pancasila," ujarnya menambahkan.

Ke depan, Ia melanjutkan, mereka dianggap sebagai masyarakat yang bebas yang menaati semua aturan-aturan di negara Indonesia dan pastinya mengakui Kebhinnekaan Tunggal Ika.

Sementara itu, Wakapolda Jatim Brigjen Pol Slamet Hadi Supraptoyo menyampaikan, bahwa terorisme merupakan kejahatan terhadap kemanusiaan yang telah menimbulkan korban dan kerusakan, sehingga memerlukan upaya pencegahan dan penegakan hukum.

Baca Juga:Satu Teroris Jaringan Jamaah Islamiyah Aceh Serahkan Diri

Sedangkan upaya pencegahan yang dilakukan salah satunya adalah melalui upaya kontra radikal terhadap seluruh warga masyarakat yang salah satunya adalah menanamkan nilai-nilai Pancasila dan wawasan kebangsaan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini