Dari informasi yang dihimpun beritajatim, ketiga alumni yang ditangkap merupakan lulusan 2022 dan berjenis kelamin laki-laki. Mereka adalah ARM (18) warga Tambaksari, EAF (18) warga Bubutan, dan DAK (18) warga asal Tambaksari.
"Iya sudah kami tangkap 3 orang dan sudah ditetapkan sebagai tersangka," kata Mirzal.