Demo Buruh di Jombang Tuntut Kenaikan Gaji dan Cabut UU Cipta Kerja

Selain perkara gaji, buruh juga membentangkan spanduk berisi desakan agar pemerintah mencabut UU Omnibus Law.

Abdul Aziz Mahrizal Ramadan
Rabu, 10 Agustus 2022 | 16:27 WIB
Demo Buruh di Jombang Tuntut Kenaikan Gaji dan Cabut UU Cipta Kerja
Puluhan buruh yang tergabung dalam GSBI (Gabungan Serikat Buruh Indonesia) dan SBPJ (Serikat Buruh Plywood Jombang) melakukan unjuk rasa di depan DPRD Jombang, Rabu (10/8/2022). [Beritajatim.com]

SuaraJatim.id - Massa aksi mengatasnamakan Gabungan Serikat Buruh Indonesia (GSBI) dan Serikat Buruh Plywood Jombang (SBPJ) berunjuk rasa di depan gedung DPRD setempat, Rabu (10/8/2022).  Demonstrasi itu menuntut kenaikan gaji atau upah.

Massa aksi menyatakan, tak ada peningkatan gaji selama tiga tahun terakhir. Alhasil, mereka melayangkan protes.

Seperti diwartakan Beritajatim.com, para demonstran melakukan longmarch menuju gedung dewan yang berada di Jalan KH Wahid Hasyim. Selain perkara gaji, buruh juga membentangkan spanduk berisi desakan agar pemerintah mencabut UU Omnibus Law atau UU Cipta Kerja. Karena aturan tersebut dinilai sangat merugikan buruh.

“Selama tiga tahun ini gaji buruh di Jombang tidak pernah naik. Padahal, kebutuhan hidup layak terus meroket. Kami juga mendesak pemerintah mencabut UU omnibus law,” ujar Ketua GSBI Jombang Heru Zandi.

Baca Juga:Tolak Anggota DPD RI Naik Mobil Komando, Orator Demo Buruh: Kita Tidak Butuh Lobi-lobi!

Di depan kantor DPRD Jombang, buruh melakukan orasi secara bergantian. Mereka mengancam akan menurunkan massa lebih besar jika tuntutan tersebut tidak dikabulkan. Aksi buruh mendapat pengawalan ketat dari polisi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini