Menurutnya, Sukatmi yang seharusnya menerima bantuan itu baru terdaftar sebagai penerima bantuan pada 2021.
Namun jika mengacu data di kartu merah putih milik Sukatmi, tercantum mulai berlaku sejak tahun 2018.
"Kartunya itu terbit 2018," ujar Joko. Ia pun menegaskan pihaknya tidak berusaha menutupi masalah ini sampai semuanya terungkap secara gamblang. ANTARA
Baca Juga:Bupati Tulungagung Diperiksa KPK Terkait Kasus Dugaan Korupsi BK Jawa Timur