7 Orang Komplotan Kasus Penggelapan 30 Ton Gula Rafinasi Dibekuk Polda Jatim

Sebanyak 7 orang masuk dalam komplotan penggelapan gula rafinasi dibekuk tim Subdit III Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Jawa Timur.

Muhammad Taufiq
Kamis, 01 September 2022 | 19:00 WIB
7 Orang Komplotan Kasus Penggelapan 30 Ton Gula Rafinasi Dibekuk Polda Jatim
Ilustrasi seorang lelaki ditangkap petugas hukum (shutterstock)

SuaraJatim.id - Sebanyak 7 orang masuk dalam komplotan penggelapan gula rafinasi dibekuk tim Subdit III Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Jawa Timur.

Mereka adalah AS (39), SS (28), NA (38), SY (45), HS alias Kemon (29), TJ (28), dan JR (40). Ketujuh tersangka ini sekarang sudah diamankan oleh kepolisian untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Mereka ini secara bersama-sama melakukan pengelapan gula rafinasi milik PT Mahameru Lintas Abadi sebanyak 600 sak dengan berat keseluruhan 30 ton.

"Mereka merupakan warga Jawa Timur dan ditangkapkan di lokasi berbeda-beda," kata Kasubdit Penmas Polda Jatim Ajun Komisaris Besar Polisi Sinwan di Surabaya, Kamis (01/09/2022).

Baca Juga:Laporan Gus Samsudin Berlanjut di Polda Jatim, Pesulap Merah Sudah Dipanggil

Tindak pidana penggelapan itu bermula ketika PT Mahameru Lintas Abadi mendapat pesanan muatan gula rafinasi sebanyak 30 ton dari PT Berkah Manis Makmur untuk dikirim ke PT Yupi Indo Jelly Gum di daerah Karanganyar, Jawa Tengah, menggunakan truk.

"Sesuai jadwal, sopir beserta muatan gula rafinasi itu sampai ke PT Yupi Indo Jelly Gum pada tanggal 12 Agustus 2022. Tapi, sopir AS tidak memberi informasi atau kabar kepada PT Mahameru Lintas Abadi," kata Sinwan dikutip dari Antara.

Merasa curiga, pihak PT Mahameru Lintas Abadi memeriksa GPS (global positioning system) atau sistem navigasi berbasis satelit yang terdapat pada kendaraan truk tersebut dan ternyata posisinya berada di wilayah Ngawi.

Selanjutnya pada 18 Agustus 2022, perwakilan PT Mahameru Lintas Abadi mendatangi titik lokasi GPS dan mendapati truk tersebut dibiarkan terparkir di pinggir jalan dalam keadaan sudah tidak ada muatan.

Kasubdit Jatanras Polda Jatim AKBP Lintar Mahardono menambahkan berdasarkan hasil penyidikan, para tersangka ini sudah merencanakan persekongkolan jahat tersebut dengan peran yang berbeda-beda dan diotaki oleh AS.

Baca Juga:Sorotan Kemarin, Isu Kabid Propam Polda Jatim Masuk Skema Konsorsium 303 sampai Ustadz Deryy Minta Perdukunan Ditumpas

"Mereka sudah berniat untuk mengambil muatan apa pun yang dibawa untuk dijual. Mereka mempunyai jaringan, ada penadahnya. Perannya berbeda-beda, ada yang turut membantu bongkar, pemilik ide dan penadah. Motifnya terhimpit ekonomi, tapi masih kami dalami lagi," ujar Lintar.

Dari tangan para tersangka, polisi menyita barang bukti delapan unit telepon genggam, 72 sak gula rafinasi, truk tronton merah nopol L 8875 UA, mobil Honda Mobilio, dan uang tunai Rp21.345.000.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 372 KUHP dan atau Pasal 480 KUHP tentang penggelapan dan penadahan dengan ancaman hukuman empat tahun penjara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Gibran Rakabuming Raka?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 15 Soal Matematika Kelas 9 SMP dan Kunci Jawaban Aljabar-Geometri
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Lelah Mental? Cek Seberapa Tingkat Stresmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu SpongeBob, Patrick, Squidward, Mr. Krabs, atau Plankton?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Nge-fans Kamu dengan Lisa BLACKPINK?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Maarten Paes? Kiper Timnas Indonesia yang Direkrut Ajax Amsterdam
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tes Seberapa Tahu Kamu tentang Layvin Kurzawa? Pemain Baru Persib Bandung Eks PSG
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tes Keterampilan Berpolitik ala Tokoh Sejarah, Kamu Titisan Genghis Khan atau Figur Lain?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Karakter SpongeBob SquarePants yang Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Hidupmu Jadi Lagu, Genre Apa yang Paling Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apa Merk HP yang Sesuai Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini