SuaraJatim.id - Kasus polisi terlibat narkoba kembali terjadi di wilayah Polda Jatim. Setelah Kapolsek Sukodono Sidoarjo, kini giliran Polsek Sukomanunggal Surabaya.
Di Surabaya ini, propam mengamankan delapan anggota Polsek Sukomanunggal gara-gara kasus penyalahgunaan narkoba. Dari jumlah itu, tiga diantaranya positif menggunakan barang haram tersebut.
Sebelumnya, Kapolsek Sukodono sidoarjo dan dua anggotanya juga terjerat kasus sama. Saat propam melakukan penggerebekkan di kantor polsek, didapati sejumlah barang bukti alat terkait narkoba.
Sementara soal kasus di Sukomanunggal, Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto mengatakan penangkapan tersebut dilakukan kemarin, Rabu (24/8/2022) sekitar pukul 19.00 WIB.
Baca Juga:Kabid Propam Polda Jatim Bungkam Ditanya Terkait Namanya Tercantum di Konsorsium 303
Sesampainya di lokasi, mereka langsung melakukan tes urine terhadap 30 anggota. Hasilnya tiga orang positif dan sekarang mereka sedang menjalani proses lanjutan.
"Hasilnya tiga orang positif menggunakan sabu, sementara lima orang lagi tes urinenya masih dilalukan uji di laboratorium dan hasilnya belum keluar," ujar Dirmanto dikutip dari beritajatim.com jejaring media suara.com, Kamis (25/08/2022).
Delapan orang tersebut, kata Dirmanto, masih diamankan di bidang Propam Polda Jatim guna pemeriksaan lebih lanjut.
"Tiga orang yang positif ini dari bintara, mereka adalah Aipda TA, Aiptu EW dan Bripka SR. Sementara barang bukti belum ditemukan, karena informasi yang kami terima, mereka memakai narkoba di luar mako," ujarnya.
Baca Juga:Profil Wahyudi, Pemain Anyar di Skuad Timnas Indonesia U-19