SuaraJatim.id - Kabid Propam Polda Jatim Kombes Taufik Herdiansyah pilih bungkam saat ditanya awak media terkait namanya tercantum dalam skema Konsorsium 303. Isu itu mencuat pasca Irjen Ferdy Sambo ditetapkan tersangka kasus pembunuhan Brigadir J.
Melansir Beritajatim.com jejaring Suara.com, KombesTaufik tak memberikan jawaban saat ditanya terkait isu skema "Kaisar Sambo" tersebut.
Bahkan, dia tampak heran dan kaget saat sejumlah awak media mempertanyakan namanya disebut sebagai pihak yang menerima setoran.
Tak sepatah katapun disampaikan Taufik. Meskipun pertanyaan yang sama berulang kali disampaikan.
Baca Juga:Irjen Napoleon Sebut Kaderisasi yang Kini Berjalan di Tubuh Polri Tidak Tepat
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Dirmanto, yang justru menjawab.
“No comment, no comment (tak komentar, tak komentar),” ucap Dirmanto, Kamis (25/8/2022).
Perlu diketahui, dalam skema “Kaisar Sambo” julukan mantan Kadiv Propam Polri itu bersama sejumlah nama disebut diduga menerima setoran lebih dari Rp1,3 triliun dari bandar dan bos judi dari Batam, Jakarta dan sejumlah tempat lain.
Dalam skema tersebut, mencatut sejumlah nama jenderal polisi, salah satunya adalah Irjen Nico Afinta yang saat ini menjabat sebagai Kapolda Jatim. Nico disebut terlibat sejak sebagai reserse.
Sementara Taufik disebut sebagai penerima setoran (kasir) untuk praktik judi online di wilayah Surabaya, PIK (Jakarta), Pluit (Jakarta), Jambi dan Batam.
Baca Juga:Irjen Napoleon Bonaparte Siap "Openi" Irjen Ferdy Sambo Jika Satu Sel
Sampai saat ini, Nico tak pernah memberikan klarifikasi terkait kabar keterlibatannya dalam praktik judi online ini.