Pembebasan Bersyarat Dicabut, Bechi Kembali ke Lapas Malang, 6 Pegawai Diperiksa

Kanwil Ditjenpas Jatim mencabut pembebasan bersyarat Moch Subchi Azal Tsani (Bechi) karena cacat prosedur. Ia kini kembali ditahan di Lapas Malang.

Ronald Seger Prabowo
Kamis, 08 Oktober 2026 | 22:10 WIB
Pembebasan Bersyarat Dicabut, Bechi Kembali ke Lapas Malang, 6 Pegawai Diperiksa
Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Jawa Timur saat konferensi pers pencabutan bebas bersyarat terpidana Bechi, Kamis (8/10/2026). [Beritajatim]
Baca 10 detik
  • Kanwil Ditjenpas Jawa Timur mencabut pembebasan bersyarat Moch Subchi Azal Tsani pada 30 September 2026 karena ditemukan maladministrasi.
  • Moch Subchi Azal Tsani yang bersikap kooperatif kini dikembalikan ke Lapas Kelas I Malang untuk melanjutkan sisa masa pidananya.
  • Sebanyak enam pegawai dari Lapas dan Bapas Kelas I Malang sedang diperiksa terkait indikasi pelanggaran prosedur tersebut.

SuaraJatim.id - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan atau Kanwil Ditjenpas Jawa Timur mencabut status Pembebasan Bersyarat (PB) Moch Subchi Azal Tsani (MSA) alias Bechi. Pencabutan dilakukan setelah ditemukan indikasi maladministrasi dalam proses pemberian PB.

Bechi yang sebelumnya menjalani pembebasan bersyarat kini kembali ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Malang untuk melanjutkan masa pidananya.

Kepala Kanwil Ditjenpas Jawa Timur Kusnali mengatakan pencabutan PB ditetapkan melalui Surat Keputusan Nomor PAS-1797.PK.07.04 Tahun 2026 tertanggal 30 September 2026.

Menurut Kusnali, pemberian PB kepada Bechi dinyatakan cacat prosedur berdasarkan Pasal 64 Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan.

Baca Juga:Siasat Lemparan 920 Butir Dobel L ke Lapas Blitar Gagal Total

“Keputusan pemberian PB tersebut dinyatakan cacat prosedur,” kata Kusnali melansir Beritajatim--jaringan Suara.com, Kamis (8/10/2026).

Bechi kemudian mendatangi Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Malang pada Kamis untuk menjalankan kewajiban lapor. Setelah menerima penjelasan mengenai pencabutan PB, ia dikembalikan ke Lapas Kelas I Malang dan tiba sekitar pukul 11.25 WIB.

Bechi disebut kooperatif selama proses pemeriksaan dan pendataan administratif sebelum kembali menjalani pembinaan di dalam lapas.

Enam Pegawai Diperiksa

Hasil investigasi Kanwil Ditjenpas Jawa Timur juga menemukan indikasi ketidakpatuhan terhadap prosedur di Lapas Kelas I Malang dan Bapas Kelas I Malang.

Baca Juga:115 Napi Kelas Kakap Lapas Surabaya Mendadak Dipindah ke Nusakambangan

Sebanyak lima pegawai Lapas dan satu pegawai Bapas telah menjalani pemeriksaan awal. Penanganan dugaan pelanggaran selanjutnya diserahkan kepada Inspektorat Jenderal Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.

Pegawai yang terbukti melakukan pelanggaran akan dikenai sanksi disiplin sesuai ketentuan.

“Kami tidak akan mentoleransi penyimpangan. Setiap persoalan akan kami koreksi secara profesional, terukur, dan sesuai ketentuan, dengan tetap menghormati hak warga binaan,” tegas Kusnali.

Bechi sebelumnya divonis tujuh tahun penjara pada November 2022 dalam perkara kekerasan seksual terhadap santriwati. Ia memperoleh Pembebasan Bersyarat pada 15 Agustus 2025 setelah menjalani dua pertiga masa pidana dengan memperhitungkan remisi.

Pencabutan PB tersebut kini menjadi bagian dari evaluasi Kanwil Ditjenpas Jawa Timur terhadap proses pemberian hak integrasi warga binaan. Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan seluruh keputusan pemasyarakatan berjalan sesuai prosedur dan dapat dipertanggungjawabkan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak