SuaraJatim.id - Kemarin ramai kasus dugaan pengeroyokan panitia Pengenalan Budaya Akademik dan Kemahasiswaan (PBAK) Uiniversitas Islam Negeri Sunan Ampel (UINSA) Surabaya 2022 kepada dua mahasiswa.
Upaya damai kedua belah pihak sepertinya gagal. Dua korban pengeroyokan mengaku tidak akan mau berdamai dan memilih melanjutkan ke proses hukum dan berniat mempublikasikan peristiwa itu.
Hal ini ditegaskan oleh korban bernama Muhammad Maulana. Ia mengakui kalau penganiayaan yang dialaminya bersama dua teman memang sempat didamaikan oleh scurity kampus.
"Kami menolak karena akan menghilangkan jejak pelaku. Memang dari awal kami berencana mempublish dan membawa ke meja hijau," kata Maulana, dikutip dari beritajatim.com jejaring media suara.com, Sabtu (3/9/2022).
Baca Juga:Jadi Korban Pengeroyokan, Tiga Mahasiswa UINSA Lapor Polisi
Hal tersebut bertolak belakang dengan pernyataan pihak kampus. Koordinator Bidang Kerja Sama, Kelembagaan, dan Humas Uinsa Ahmad Firdausi mengatakan jika pihak kampus sudah melakukan upaya mediasi.
"Sudah selesai kok, sudah diselesaikan secara kekeluargaan. Difasilitasi oleh dekanat dan rektorat," kata Firdaus.
Atas kejadian tersebut, lanjut Firdaus, tidak ada sanksi yang diberikan kepada tiga mahasiswa maupun panitia. “Kami mediasi, kami pertemukan, diajak ngomong baik-baik dan sudah selesai. Saling memaafkan. Itu kan kesalahpahaman saja,” katanya.
Terkait laporan yang diajukan ke polisi, pihaknya belum mengetahui secara pasti sudah dicabut atau belum.
"Dicabut atau tidak kami belum dapat informasi dari polsek. Polsek juga belum memberi informasi kepada kami, tetapi insyaallah sudah diselesaikan secara kekeluargaan," katanya menegaskan.
Baca Juga:Bonek Mania Respon Keinginan Irfan Jaya kembali Berseragam Persebaya, Isinya Bikin Nyelekit