Ketua Tim Kuasa Hukum MSAT, Gede Pasek Suardika, menyambut baik pemantauan KY dalam persidangan perkaranya.
"Mungkin KY mengetahui bahwa awal mula kasus ini disebutkan ada belasan santri di bawah umur yang menjadi korban, sehingga terdakwa MSAT disebut sebagai predator. Pemberitaan di Polda Jatim menyebut ada lima korban. Tapi di dakwaannya ternyata hanya ada seorang korban," ujarnya.
Pasek lebih lanjut memegang ucapan komisioner KY yang menyatakan akan secara obyektif dalam melihat pemeriksaan perkara ini selama proses persidangan berlangsung. [Antara]