Menag Gus Yaqut Bakal Undang Wali Kota dan Tokoh Masyarakat Cilegon Bahas Polemik Pembangunan Gereja

Baru-baru ini ramai polemik pembangunan gereja di Cilegon Banten. Warga yang mayoritas Muslim menolak rencana pembangunan gereja di dekat permukiman mereka.

Muhammad Taufiq
Selasa, 13 September 2022 | 19:10 WIB
Menag Gus Yaqut Bakal Undang Wali Kota dan Tokoh Masyarakat Cilegon Bahas Polemik Pembangunan Gereja
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (tengah) usai rapat internal di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Kamis.(23/6/2022) [ANTARA/Indra Arief]

Fakta Penolakan Gereja di Cilegon

Salah satu polemik penolakan gereja di kota Cilegon baru-baru ini terjadi pada gereja Huria Kristen Batak Protestan (HKBP) Maranatha Cilegon yang berlokasi di Kelurahan Gerem, Kecamatan Grogol.

Kala itu, sang wali kota Helldy Agustian turut menandatangani petisi penolakan tersebut di atas kain kafan sepanjang 2 meter pada Rabu (7/9/2022) lalu.

Terkait penolakan pembangunan gereja tersebut, Sekretaris Forum Kerukuan Umat Beragama (FKUB) Kota Cilegon, Agus Surahmat mengungkap setidaknya ada tiga alasan mendasar.

Baca Juga:Bahas Polemik Gereja Cilegon, Kemenag akan Gelar Temu Tokoh Bersama Wali Kota

Salah satu latar belakang yang diungkap adalah adanya insiden Geger Cilegon yang terjadi pada 1888 silam. Kala itu, terjadi pelarangan azan dan penarikan upeti kepada masyarakat lokal yang mayoritas beragama Islam.

Berbeda, panitia pembangunan Gereja HKBP Maranatha di Cilegon juga buka suara. Pihak panitia mengatakan saat ini proses izin pembangunan gereja sudah berada pada tahap pelengkapan dokumen.

"Sampai saat ini masih dalam tahap proses kelengkapan dokumen pengurusan perizinan sesuai dengan SBK 2 menteri," kata perwakilan panitia pembangunan Gereja Maranatha Cilegon, Jemister Simanullang, melalui keterangan tertulis.

Jemister mengatakan dukungan dari jemaat sudah mencapai 112 orang dari total 3.903 yang tersebar di delapan kecamatan di Cilegon. Selain itu, Jemister menyebut ada dukungan dari warga sekitar lokasi pembangunan gereja sebanyak 70 orang dan telah diajukan permohonan validasi domisili.

"Dukungan dari 70 warga yang berada di lingkungan Kelurahan Gerem, telah diajukan permohonan validasi domisili sejak Tanggal 21 April 2022 kepada Lurah Gerem (Bapak Rahmadi), namun Lurah tidak berkenan memberikan validasi atau pengesahan 70 dukungan warga dengan alasan tidak jelas," tutur dia.

Baca Juga:PGI Kecam Keras Aksi Penolakan Izin Pembangunan Gereja di Kota Cilegon

Atas polemik penolakan pembangunan gereja di Cilegon, Banten tersebut tidak berlarut-larut, Kemenag akhirnya turut tangan. Menag RI Yaqut Cholil Quomas dalam waktu dekat akan mengundang sejumlah pihak termasuk Wali Kota Cilegon untuk membahas ini. 

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini