- Polres Tuban menolak memberikan izin keramaian untuk festival Kimsin Reunion di Klenteng Kwan Sing Bio pada Mei 2026.
- Penolakan izin dipicu oleh konflik internal berkepanjangan antara dua kelompok umat yang masih dalam proses hukum Kasasi.
- Potensi konflik fisik yang tinggi di lokasi menjadi alasan utama polisi membatalkan festival budaya berskala besar tersebut.
SuaraJatim.id - Rencana besar untuk menyulap Klenteng Kwan Sing Bio Tuban menjadi pusat kemeriahan budaya pada 1-3 Mei 2026 kini berada di ujung tanduk.
Alunan musik Barongsai, magisnya Reog Ponorogo, hingga kehadiran bintang tamu nasional seperti Roy Kiyoshi terancam hanya menjadi angan-angan.
Polres Tuban secara resmi memberikan sinyal "lampu merah" dengan tidak mengeluarkan rekomendasi izin keramaian untuk acara bertajuk Kimsin Reunion Festival tersebut.
Keputusan ini bukan sekadar urusan teknis, melainkan puncak dari gunung es konflik internal yang telah membeku selama 14 tahun.
Baca Juga:Pasar Baru Tuban Membara Lagi: Sedu Sedan Pedagang di Balik Puing 41 Kios
Kasi Humas Polres Tuban, Iptu Siswanto, menegaskan bahwa penolakan ini berlandaskan pada aturan ketat Peraturan Kapolri Nomor 7 Tahun 2023. Namun, di balik pasal-pasal tersebut, ada alasan yang jauh lebih sensitif yakni keamanan wilayah.
"Secara administrasi belum lengkap. Namun yang lebih krusial, ada potensi konflik yang tinggi karena perselisihan dua kelompok umat yang saat ini masih berproses di tingkat Kasasi Mahkamah Agung," ujar Siswanto, Kamis (30/4/2026) dikutip dari beritajatim.com--jaringan Suara.com.
Polisi tampaknya enggan berjudi dengan keamanan. Mengingat festival ini berskala besar dan melibatkan peserta dari luar daerah, kewenangan perizinan pun sejatinya berada di tangan Polda Jawa Timur, bukan lagi sekadar wilayah hukum kabupaten.
Ketegangan di lapangan sebenarnya sudah mendidih sejak beberapa hari lalu. Klenteng Kwan Sing Bio, yang merupakan ikon wisata religi di Kabupaten Tuban selain Makam Sunan Bonang, sempat berubah menjadi arena perseteruan fisik.
Pihak pengelola klenteng yang sah secara tegas menolak adanya kegiatan tersebut dan menggembok seluruh pintu masuk.
Baca Juga:Lebaran Terakhir di Tuban Sebelum Gugur di Langit Kalimantan: Sosok Kapten Marindra di Mata Warga
Namun, gembok itu tak bertahan lama. Sejumlah umat yang mendukung acara pimpinan Go Tjong Ping tersebut memilih membuka paksa gerbang agar persiapan tetap bisa berjalan.
"Kan tidak mungkin 200 orang Tionghoa bertengkar terus selama 14 tahun. Selalu terjadi konflik," keluh Go Tjong Ping, Ketua Umum TITD Kwan Sing Bio Tuban.
Bagi Go Tjong Ping, festival ini adalah upaya untuk menghidupkan kembali marwah klenteng sekaligus menggeliatkan ekonomi UMKM.
Ia bahkan tak ragu membawa persoalan ini ke level tertinggi, memohon perhatian Presiden Prabowo Subianto dan Kapolri untuk turun tangan.
"Mereka keberatan tempat ini dipakai untuk acara UMKM maupun kirab, sehingga pengelola menggembok semua," tambahnya dengan nada kecewa.
Ironis memang, di saat panggung sudah dirancang untuk menampilkan Tari Bali, Angklung, hingga praktik Feng Shui, energi para tokohnya justru terkuras untuk urusan sengketa hukum.