SuaraJatim.id - Kepolisian Ponorogo menggelar rekonstruksi kasus penganiayaan hingga menewaskan Albar Mahdi, santri Pondok Modern Darussalam Gontor (PMDG) asal Palembang.
Kedua tersangka mempraktikkan peristiwa penganiayaan tersebut sebanyak 50 adegan. Kedua tersangka yakni inisial MFA dan seorang tersangka lagi yang masih di bawah umur.
Mereka melakukan adegan mulai di ruang ankuperkap Gedung 17 Agustus lantai 3 PMDG hingga bersama dua korban lain membawa santri yang meninggal ke IGD Rumah Sakit Pondok Gontor menggunakan becak.
Dalam reka adegan tersebut, jaksa penuntut juga dihadirkan. Demikian disampaikan Kasat Reskrim Polres Ponorogo, AKP Nikolas Bagas Yudhi Kurnia.
Baca Juga:Jebolan Ponpes Gontor, Nikita Mirzani Nyaris Jadi Ustazah
"Dalam rekonstruksi kali ini kita juga menghadirkan JPU dari Kejaksaan Ponorogo. Ada 50 adegan pada rekonstruksi hari ini," katanya seperti dikutip dari beritajatim.com jejaring media suara.com, Rabu (14/9/2022).
Niko meneragnkan rekonstruksi yang memakan waktu hingga dua jam ini melanjutkan tahapan pra-rekonstruksi yang telah digelar.
Dalam rekonstruksi, pihak kepolisian berfokus pada perbuatan pokoknya, yang berkaitan dengan tindak kekerasan yang ada di gedung lantai 3 ruang anuperkap.
"Rekonstruksi dilakukan juga dalam rangka kita untuk melengkapi berkas. Makanya kita juga mengundang dari PJU Kejaksaan Negeri Ponorogo," katanya.
Temuan baru dalam rekonstruksi kali ini, kata Niko, yang membopong korban untuk dibawa ke rumah sakit ada 4 orang. Yakni 2 korban lainnya dan kedua tersangka. Sementara pada pra-rekonstruksi beberapa hari lalu, hanya ada tiga orang.
Baca Juga:Dirundung Kasus Kekerasan Santri, Wakil Ketua MPR Tolak Pembubaran Ponpes Gontor
"Korban dibopong itu dari TKP utama atau ruang ankuperkap ke kendaraan becak," katanya.
- 1
- 2