Diberitakan sebelumnya, teka-teki identitas para pelaku penganiayaan kepada Albar Mahdi (AM), santri yang tewas di Pondok Gontor terkuak. Pelaku penganiayaan merupakan senior korban, sebanyak 2 orang. Yakni inisial MFA (18) asal Provinsi Sumatera Barat.
Sementara pelaku satunya lagi merupakan anak berhadapan dengan hukum berinisial IH (17), asal Provinsi Bangka Belitung.
Terungkap, para pelaku ini menganiaya korban saat berada di ruang andalan koordinator urusan perlengkapan (ankuperkap) di gedung 17 Agustus lantai 3 komplek Pondok Modern Darussalam Gontor (PDMG) yang beralamat di Desa Gontor Kecamatan Mlarak Ponorogo.
"Ada dua pelaku penganiayaan yang menewaskan santri AM. Para pelaku merupakan senior korban, yakni inisial MFA dan ABH inisal IH," kata Kapolres Ponorogo AKBP Catur Cahyono Wibowo saat press rilis yang juga didampingi oleh Direskrimum Polda Jatim Kombes Pol Totok Suharyanto.
Baca Juga:Jebolan Ponpes Gontor, Nikita Mirzani Nyaris Jadi Ustazah
Selain menangkap pelaku, polisi juga mengamankan beberapa barang bukti. Yakni 1 potong kaos oblong warna biru loreng, 2 potong celana training warna hitam, 1 potong kaos oblong warna coklat, 1 unit becak, 2 buah patahan tongkat warna putih, 1 botol minyak kayu putih, 1 buah air mineral gelas kosong, dan 1 buah flashdisk berisi salinan rekaman CCTV di rumah sakit yang ada di komplek Pondok Gontor.
"Beberapa barang bukti juga sudah kita amankan. Salah satunya rekaman CCTV di Rumah Sakit yang ada di Pondok Gontor saat korban dibawa ke RS," katanya menambahkan.