Petualangan Pria Begal Payudara dan Pantat di Sampang Ini Berakhir Setelah Dipenjara

Petualangan AS (31) warga Desa Tambaksari Kecamatan Rubaru Kabupaten Sampang sebagai begal payudara dan pantat berakhir. Ia dibekuk polisi.

Muhammad Taufiq
Selasa, 20 September 2022 | 15:38 WIB
Petualangan Pria Begal Payudara dan Pantat di Sampang Ini Berakhir Setelah Dipenjara
Begal payudara dan pantat di Sampang Madura [Foto: Beritajatim]

"Akibat perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 289 KUHP dan atau Pasal 6 UU Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual," katanya menambahkan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini