APSI meminta agar semua pelaku pembakaran ditindak tegas. Sulaisi mengemukakan hal ini menanggapi maraknya ancaman balas dendam oleh warga di luar Madura melalui sejumlah platform media sosial
"Kuncinya pada penegakan hukum. Semua pihak yang terlibat dalam aksi brutal itu harus diusut, dan diproses hukum," kata Sulaisi di Pamekasan.
Ia meminta semua yang terlihat dalam kasus pembakaran truk itu harus ditangkap, termasuk aktor intelektual yang menggerakkan massa melakukan pembakaran.
"Jika pelaku anarkis itu tidak diusut tuntas, kami khawatir akan terjadi konflik lanjutan," kata Sulaisi yang juga Ketua Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum (LKBH) Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Madura ini.
Menurut Sulaisi, kasus pembakaran truk yang mengangkut tembakau Jawa ke Pamekasan itu bukan kasus antara suku.
Akan tetapi yang berkembang di sejumlah platform media sosial saat ini, kasus tersebut mulai mengarah kepada konflik antarsuku, yakni antara Jawa dan Madura.
Mantan aktivis Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Pamekasan ini menjelaskan kasus masuknya tembakau Jawa ke Pamekasan memang melanggar Perda Nomor 2 Tahun 2022 tentang Penatausahaan Tembakau Madura.
Di dalamnya menjelaskan bahwa tembakau Jawa dilarang masuk ke Pamekasan saat musim panen tembakau karena bisa merusak kualitas tembakau Madura.
"Namun, meski dari sisi ketentuan perda, kasus masuknya tembakau Jawa ke Pamekasan merupakan bentuk pelanggaran, akan tetapi tidak berarti menindak pelaku pelanggaran dengan cara yang salah lantas dibenarkan," katanya.
Baca Juga:Ini Dia Tembakau Grompol untuk Bahan Baku Cerutu, Dikembangkan Petani Bantul
Selain meminta aparat penegak hukum segera menindak tegas para pembakar truk, Ketua APSI Jatim ini meminta semua pihak proaktif mencegah kemungkinan terjadinya konflik susulan yang kini mulai mengarah antarsuku tersebut.