Ulama Al-Azhar Yusuf Al Qaradawi Meninggal, Ini Profil Pemimpin Ikhwanul Muslimin Itu

Kabar mengejutkan datang dari dunia Islam di Doha, Ibu Kota Qatar. Ulama populer pemimpin gerakan Ikhwanul Muslimin dunia, Syekh Yusuf Al Qaradawi meninggal dunia.

Muhammad Taufiq
Selasa, 27 September 2022 | 09:05 WIB
Ulama Al-Azhar Yusuf Al Qaradawi Meninggal, Ini Profil Pemimpin Ikhwanul Muslimin Itu
Ilustrasi Syekh Yusuf Al Qaradawi. Jenazah Syekh Yusuf Al Qaradawi akan dimakamkan di Doha, Qatar. [ANTARA/Twitter/@alqaradawy]

SuaraJatim.id - Kabar mengejutkan datang dari dunia Islam di Doha, Ibu Kota Qatar. Ulama populer pemimpin gerakan Ikhwanul Muslimin dunia, Syekh Yusuf Al Qaradawi meninggal dunia.

Jenazah cendekiawan musim dunia--yang juga dikenal sebagai salah satu ulama kenamaan di Al-Azhar Mesir--itu rencananya bakal dishalatkan di Masjid Imam Muhammad bin Abdul Wahhab, Doha, usai shalat zuhur pada Selasa (27/9).

"Shalat jenazah bagi mendiang Imam Besar Yusuf Al Qaradawi akan dilakukan Selasa setelah shalat zuhur," demikian keterangan dalam cuitan akun resmi @alqaradawy di Twitter pada Senin malam.

Selain itu dalam cuitan sebelumnya dijelaskan usai shalat jenazah, jenazah Al Qaradawi rencananya dikuburkan di permakaman Abu Hamour, Doha, Qatar.

Baca Juga:Jenazah Syekh Yusuf Al Qaradawi akan Dimakamkan di Doha Qatar

Syekh Al Qaradawi wafat dalam usia 96 tahun pada Senin.

"Telah berpulang kepada Allah Imam Besar Yusuf Al Qaradawi yang semasa hidupnya menjelaskan hukum-hukum Islam dan membela bangsanya," demikian cuitan @alqaradawy.

Dikutip dari laman themuslim500, Al Qaradawi adalah ulama kelahiran Mesir pada 9 September 1926.

Dia adalah pemimpin Ikhwanul Muslimin dan juga merupakan pendiri Persatuan Cendekiawan Muslim Internasional (IUMS) yang berkantor di Doha.

Lebih lanjut, akun media sosialnya juga menyebut sosok ulama Al-Azhar itu sebagai seseorang yang mendedikasikan hidupnya untuk menjelaskan Islam.

Baca Juga:Cendikiawan Muslim Yusuf Al Qaradawi Wafat, Disalatkan di Masjid Imam Muhammad bin Abdul Wahhab Doha

"Ialah yang menyerahkan kehidupannya untuk menjelaskan hukum-hukum Islam dan membela umat Islam," lanjutnya.

Pengumuman tersebut ditutup dengan doa agar sosoknya mendapatkan derajat yang tinggi di sisi Allah bersama Nabi, orang-orang syahid dan saleh.

"Semoga Allah mengangkat derajatnya pada kedudukan yang tinggi dan mengumpulkannya bersama para Nabi, orang-orang yang jujur, orang-orang yang syahid, dan orang-orang saleh. Mereka sebaik-baiknya teman," harapnya.

"Dan semoga Allah swt mengganjar atas apa yang menimpanya berupa sakit sebagai pengangkat untuk derajatnya," lanjutnya.

Siapa Yusuf Al Qaradawi

Lahir di sebuah desa kecil di Mesir bernama Shafth Turaab di tengah Delta Sungai Nil, pada usia 10 tahun, Qaradawi sudah hafal al-Qur'an.

Menamatkan pendidikan di Ma'had Thantha dan Ma'had Tsanawi, Qaradawi terus melanjutkan ke Universitas al-Azhar, Fakultas Ushuluddin. Qaradawi lulus tahun 1952.

Tapi gelar doktornya baru ia peroleh pada tahun 1972 dengan disertasi "Zakat dan Dampaknya Dalam Penanggulangan Kemiskinan", yang kemudian disempurnakan menjadi Fiqh Zakat. Sebuah buku yang sangat komprehensif membahas persoalan zakat dengan nuansa modern.

Sebab keterlambatannya meraih gelar doktor, karena dia sempat meninggalkan Mesir akibat kejamnya rezim yang berkuasa saat itu. Ia terpaksa menuju Qatar pada 1961 dan di sana sempat mendirikan Fakultas Syariah di Universitas Qatar.

Pada saat yang sama, ia juga mendirikan Pusat Kajian Sejarah dan Sunnah Nabi. Ia mendapat kewarganegaraan Qatar dan menjadikan Doha sebagai tempat tinggalnya.

Dalam perjalanan hidupnya, Qaradaawi pernah mengenyam "pendidikan" penjara sejak dari mudanya. Saat Mesir dipegang Raja Faruk, dia masuk bui tahun 1949, saat umurnya masih 23 tahun, karena keterlibatannya dalam pergerakan Ikhwanul Muslimin.

Pada April tahun 1956, ia ditangkap lagi saat terjadi Revolusi Juni di Mesir. Bulan Oktober kembali ia mendekam di penjara militer selama dua tahun.

Qaradawi terkenal dengan khutbah-khutbahnya yang berani sehingga sempat dilarang sebagai khatib di sebuah masjid di daerah Zamalik. Alasannya, khutbah-khutbahnya dinilai menciptakan opini umum tentang ketidak adilan rezim saat itu.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini