SuaraJatim.id - Tragis nian nasib Sunawi (49) warga Tuban. Ia tewas di jalan kawasan Pakuwon Surabaya setelah ditabrak Pajero dengan nomor polisi W 1259 CX yang dijendarai seorang ABG berinisial GH (15).
GH saat itu mengendarai mobil bersama 4 kawannya. Malangnya, dalam peristiwa itu, Sunawi bersama sepeda motor Yamaha S 4751 EU terseret Pajero itu sejauh 40 meter dan meninggal dunia di lokasi kejadian.
Kanit Gakkum Satlantas Polrestabes Surabaya, Ipda Suryadi, membenarkan kejadian tersebut. Suryadi mengatakan jika kecelakaan tersebut lantaran kelalaian pengemudi Pajero yang diketahui tak memiliki SIM.
"GH (15) bersama 4 rekannya mengendarai Mitsubishi Pajero melintas di jalan Mansion Pakuwon Indah. Karena tidak bisa mengendalikan mobilnya GH kaget melihat ada mobil tangki di depannya dan banting stir ke kanan," katanya dikutip dari beritajatim.com jejaring media suara.com, Minggu (02/10/2022).
Dari informasi yang dihimpun, GH memacu mobilnya dengan kecepatan yang tinggi hingga saat mobilnya menabrak motor yang dikendarai Sunawi, korban terpental hingga 40 meter.
"Korban terpental 40 meter dan sepeda motornya lebih jauh terpental sekitar 66 meter dari lokasi tabrakan," kata Suryadi.
Ditanya terkait dugaan pidana kelalaian yang dilakukan oleh GH, Suryadi mengatakan jika pihaknya masih melakukan penyelidikan. Terlebih pengendara mobil masih anak-anak.
"Besok kita tangani. Sudah kita sarankan untuk orang tua pengendara mobil untuk mendatangi keluarga korban, untuk lain-lain besok pendalaman penyidikan mas," ujarnya menambahkan.
Suryadi lantas menghimbau kepada masyarakat Surabaya yang memiliki anak agar tidak membekali anak dengan kendaraan bermotor jika belum mempunyai SIM.
"Pengemudi mobil belum memiliki SIM, sehingga pengawasan orang tua sangat penting. Sebagian besar kecelakaan lalu-lintas diawali dengan pelanggan lalu-lintas," katanya.
"Tidak memiliki SIM. berarti secara hukum tidak layak mengemudikan kendaraan. Karena selain akan membahayakan diri sendiri juga membahayakan keselamatan orang lain," tuturnya.