Sebanyak 10 Saksi Kasus Tragedi Kanjuruhan Disebut Memohon Perlindungan LPSK

Sebanyak 10 orang saksi dalam kasus Tragedi Kanjuruhan Malang dilaporkan telah meminta perlindungan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Muhammad Taufiq
Jum'at, 07 Oktober 2022 | 14:49 WIB
Sebanyak 10 Saksi Kasus Tragedi Kanjuruhan Disebut Memohon Perlindungan LPSK
Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu [Foto: Beritajatim]

Dengan adanya ini, lanjut Kapolri Jenderal Listyo Sigit, pihaknya masih akan terus bekerja semaksimal mungkin dan tak menutup kemungkinan akan ada penambahan-penambahan pelaku.

"Kemungkinan masih bisa bertambah dan terus bekerja dan kami tentunya akan betul-betul selanjutnya kami juga ingin perjalanan sepakbola kedepan akan lebih baik dan aman," ujarnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini