Periksa 3 Saksi Baru, Tapi Polisi Belum Tangkap 6 Tersangka Tragedi Kanjuruhan

Kepolisian menjanjikan segera mengungkap kasus kerusuhan di Stadion Kanjuruhan Kepanjen Kabupaten Malang.

Muhammad Taufiq
Jum'at, 07 Oktober 2022 | 20:27 WIB
Periksa 3 Saksi Baru, Tapi Polisi Belum Tangkap 6 Tersangka Tragedi Kanjuruhan
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo (tengah). [Suara.com/Alfian Winanto]

SuaraJatim.id - Kepolisian menjanjikan segera mengungkap kasus kerusuhan di Stadion Kanjuruhan Kepanjen Kabupaten Malang.

Mereka sudah menetapkan beberapa tersangka dan 20 pelanggar kode etik kepolisian dan juga memanggil saksi-saksi baru.

Dari saksi-saksi baru ini, 2 orang dari pihak sipil dan seorang dari kepolisian yang sudah diperiksa pada Jumat (7/10/2022) ini.

"Dari hasil pemeriksaan yang sudah dilaksanakan beberapa hari yang lalu, tentu masih ada beberapa saksi-saksi tambahan yang dibutuhkan oleh penyidik dalam rangka pemberkasan," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo, di Mapolda Jatim.

Baca Juga:Doa untuk Korban Tragedi Kanjuruhan Mengalun di Stadiun Persib

Pada hari ini, sebanyak 3 orang saksi didatangkan dan diperiksa lebih lanjut oleh Bareskrim dan juga Propam.

"Hari ini penyidik melakukan pemeriksaan terhadap 3 saksi, pertama Kasubbag Sarpras Dispora Kabupaten Malang. Kedua Sekretaris Umum Arema FC. Dan juga ada anggota polres Malang yang terlibat di dalam proses pengamanan di Stadion Kanjuruhan," ungkapnya.

Selain saksi-saksi tersebut, penyidik juga akan mendalami puluhan CCTV yang terpasang di Stadion Kanjuruhan Malang, guna mencari tau kejadian sebenarnya saat Tragedi Kanjuruhan terjadi.

"Masih ada CCTV yang masih didalami. 32 CCTV itu adalah yang berada di dalam maupun sekitar stadion. Kemudian hari ini kita dapat lagi 2 CCTV di luar stadion masih didalami tim labfor dan inafis untuk mengidentifikasi kejadian yang ada di luar khususnya," jelas Dedi.

Setelah penetapan 6 tersangka, pihak Kepolisian belum melakukan penahanan terhadap para tersangka itu, dan belum ada pencekalan.

Baca Juga:Apa Itu Asfiksia? Disebut Kapolri Jadi Penyebab Kematian Terbanyak di Tragedi Kanjuruhan

"Yang di dalam sudah ditetapkan 6 tersangka. Kejadian di luar pun tidak menutup kemungkinan akan didalami oleh tim penyidik,"

"Belum (ada penangkapan). Minggu depan baru dipanggil ulang lagi, diperiksa lagi baru updatenya akan saya sampaikan kalau penyidik sudah selesai memeriksa," katanya menambahkan.

Kontributor : Dimas Angga Perkasa

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini