Pengacara Haris Minta Polisi Autopsi Jenazah dan Cek Korban Luka Tragedi Kanjuruhan

Pengacara salah satu tersangka Tragedi Kanjuruhan, yakni Ketua Panitia Pelaksana (Panpel) Arema FC Abdul Haris, menuntut PSSI juga bertanggung jawa.

Muhammad Taufiq
Selasa, 11 Oktober 2022 | 17:11 WIB
Pengacara Haris Minta Polisi Autopsi Jenazah dan Cek Korban Luka Tragedi Kanjuruhan
Tersangka Abdul Haris, didampingi kuasa hukumnya di Mapolda Jatim. (SuaraJatim/Dimas Angga)

Suporter panik dan terjadi desak-desakan menuju jalan keluar, hingga jatuh korban. Sedikitnya 131 orang meninggal akibat peristiwa tersebut. Suporter semakin marah dan melampiaskannya dengan merusak sejumlah kendaraan polisi dan fasilitas stadion, terutama di luar arena.

Dari kejadian tersebut polisi bergerak cepat untuk mengungkap kasus dan menetapkan enam tersangka dalam insiden tersebut.

Dalam pemanggilan ini, sesuai rencana polisi akan memeriksa lima orang tersangka. Sedangkan satu lainnya, Ahmad Hadian Lukita selaku Dirut LIB direncanakan hadir, besok 12 Oktober 2022.

Kontributor : Dimas Angga Perkasa

Baca Juga:Iwan Bule Diminta Bertanggung Jawab Tragedi Kanjuruhan: Jangan Hanya Klub Menang Dia Beri Piala dan Dapat Nama

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini