Ada TNI-Polisi Berjaga, Pengacara Haris Bantah Temuan 46 Botol Miras Oplosan di Stadion: Pemeriksaannya Ketat..

Kepolisian sebelumnya mengatakan mendapatkan temuan 46 botol minuman keras (Miras) oplosan di tribun penonton Stadion Kanjuruhan Malang. Temuan ini tentu menjadi sorotan.

Muhammad Taufiq
Rabu, 12 Oktober 2022 | 11:05 WIB
Ada TNI-Polisi Berjaga, Pengacara Haris Bantah Temuan 46 Botol Miras Oplosan di Stadion: Pemeriksaannya Ketat..
Ketua Panpel pertandingan Arema FC Abdul Haris yang kini menjadi tersangka Tragedi Kanjuruhan di Markas Polda Jatim usai menjalani pemeriksaan selama 12 jam, Selasa (11/10/2022). [Suara.com/Yuliharto Simon]

Totalnya, kedua orang tersebut diperiksa selama kurang lebih 12 jam, sejak jam 10.30 WIB hingga jam 22.48 Wib.

Dalam pemeriksaan tersebut, tersangka Haris diberondong 123 pertanyaan oleh penyidik. Sementara, Suko hanya 42 pertanyaan saja. Meski begitu, keduanya masih berpeluang akan diperiksa kembali pekan depan.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto mengemukakan, lanjutan pemeriksaan terhadap kedua tersangka tersebut tidak bisa dilakukan pada minggu ini, lantaran masih ada sekira 15 saksi yang harus diperiksa.

Saksi tersebut di antaranya tujuh personel polisi. Selain itu, ada juga saksi yang sebelumnya telah menjalani pemeriksaan di Polres Malang juga akan diperiksa kembali.

Baca Juga:Aremania Laporkan Ade Armando ke Polisi, Buntut Komentar Tragedi Kanjuruhan

"Untuk hari ini, penyidik menyatakan cukup dulu pemeriksaannya. Minggu depan, baru akan dilakukan pemeriksaan kembali kepada kedua orang tersebut. Minggu ini, penyidik maraton melakukan pemeriksaan," kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto, Selasa (11/10/2022).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini