Rizky Billar Ditahan, Proses Hukum Tak Seketika Berhenti Ketika Lesti Kejora Cabut Laporan

Kemarin polisi telah menetapkan artis Rizky Billar sebagai tersangka kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) terhadap istrinya, pedangdut Lesti Kejora.

Muhammad Taufiq
Jum'at, 14 Oktober 2022 | 09:05 WIB
Rizky Billar Ditahan, Proses Hukum Tak Seketika Berhenti Ketika Lesti Kejora Cabut Laporan
Rizky Billar ditampilkan oleh Polres Jakarta Selatan setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus KDRT terhadap Lesti Kejora, Kamis (13/10/2022). Billar terlihat lusuh mengenakan seragam oranye. [Adiyoga Priyambodo/Suara.com]

SuaraJatim.id - Kemarin polisi telah menetapkan artis Rizky Billar sebagai tersangka kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) terhadap istrinya, pedangdut Lesti Kejora. Rzky juga segera ditahan oleh kepolisian.

Namun setelah pengumuman penahanan, Lesti Kejora mendatangi Polres Jakarta Selatan dan menemui Rizky Billar. Ia juga menemui penyidik untuk melakukan konsultasi terkait pencabulan laporan kasus yang sudah terlanjut diproses hukum itu.

Menurut Penyidik Polda Metro Jaya, langkah Lesti mencabut laporan tidak serta merta langsung menghentikan proses hukum yang telah berjalan. Hal itu disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan.

"Tidak serta merta kalau dicabut dia (Rizky Billar) dibebaskan malam ini. Tidak begitu," katanya dikutip dari Antara, Kamis (13/10/2022).

Baca Juga:Rizky Billar Dibentengi Hotma Sitompul, Ada Kekuatan Besar Minta Hotman Paris Turun Gunung Bela Lesti Kejora

Zulpan mengatakan ada prosedur yang telah dijalankan saat pembuatan laporan polisi dan tentunya ada aturan yang harus dilakukan saat pencabutan laporan.

Lebih lanjut, Zulpan menegaskan penyidik kepolisian sudah memproses laporan tersebut hingga melewati beberapa tahapan.

Sehingga menurut Zulpan, penyidik juga yang akan memproses permohonan pencabutan laporan tersebut sesuai prosedur yang ada.

"Sekarang kewenangan ada di tangan penyidik. Prosesnya sudah dalam proses penyidikan, bahkan sudah menetapkan tersangka dan penahanan, ini yang harus dihormati," ujarnya.

Zulpan juga menjelaskan pihak kepolisian belum menerima surat permohonan resmi untuk pencabutan laporan tersebut.

Baca Juga:Perjalanan Kasus KDRT Leslar: Bermula Emosi Kepergok Selingkuh, Berujung Cabut Laporan

Sebelumnya, penyidik Polres Metro Jakarta Selatan menetapkan Rizky Billar sebagai tersangka dugaan kasus KDRT terhadap isrtinya, Lesti Kejora pada Rabu kemarin.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini