Rizky Billar Ditahan, Proses Hukum Tak Seketika Berhenti Ketika Lesti Kejora Cabut Laporan

Kemarin polisi telah menetapkan artis Rizky Billar sebagai tersangka kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) terhadap istrinya, pedangdut Lesti Kejora.

Muhammad Taufiq
Jum'at, 14 Oktober 2022 | 09:05 WIB
Rizky Billar Ditahan, Proses Hukum Tak Seketika Berhenti Ketika Lesti Kejora Cabut Laporan
Rizky Billar ditampilkan oleh Polres Jakarta Selatan setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus KDRT terhadap Lesti Kejora, Kamis (13/10/2022). Billar terlihat lusuh mengenakan seragam oranye. [Adiyoga Priyambodo/Suara.com]

Selanjutnya, Rizky Billar dijerat Pasal 44 Undang-undang RI Nomor 23 Tahun 2004 tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dengan ancaman lima tahun penjara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak