Rizky Billar Ditahan, Proses Hukum Tak Seketika Berhenti Ketika Lesti Kejora Cabut Laporan

Kemarin polisi telah menetapkan artis Rizky Billar sebagai tersangka kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) terhadap istrinya, pedangdut Lesti Kejora.

Muhammad Taufiq
Jum'at, 14 Oktober 2022 | 09:05 WIB
Rizky Billar Ditahan, Proses Hukum Tak Seketika Berhenti Ketika Lesti Kejora Cabut Laporan
Rizky Billar ditampilkan oleh Polres Jakarta Selatan setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus KDRT terhadap Lesti Kejora, Kamis (13/10/2022). Billar terlihat lusuh mengenakan seragam oranye. [Adiyoga Priyambodo/Suara.com]

Selanjutnya, Rizky Billar dijerat Pasal 44 Undang-undang RI Nomor 23 Tahun 2004 tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dengan ancaman lima tahun penjara.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak