Sementara, oknum polisi yang diamankan adalah: Irjen Pol Teddy Minahasa Putra (Kapolda Sumbar), AKBP Doddy Prawira Negara (Mantan Kapolres Bukit Tinggi), Kompol Kasranto (Kapolsek Kali Baru Tanjung Priok), Aiptu Janto Situmorang (Satnarkoba Polres Metro Jakarta Barat) dan Aipda Achmad Darwawan (Polsek Kalibaru).
3. Serahterima jabatan dibatalkan
Rencananya Irjen Teddy Minahasa bakal melakukan serah terima jabatan (Sertijab) sebagai Kapolda Jatim pekan depan. Ia akan menggantikan Irjen Nico Arfinta.
Namun, proses sertijab ini terancam batal lantaran Ia ditangkap Propam lantaran diduga terkait kasus narkoba. Kabar rencana Sertijab pekan depan ini disampaikan Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto.
Baca Juga:Tertangkap Tangan Edarkan Narkoba, Irjen Teddy Minahasa Diancam Hukuman Mati
"Informasi yang saya terima dilaksanakan pekan depan," katanya dikutip dari ANTARA, Jumat (14/10/2022).
Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menyampaikan bahwa Teddy Minahasa dikabarkan ditangkap oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Polri terkait penyalahgunaan narkoba.
4. Teddy Minahasa terancam diberhentikan tidak hormat
Irjen Pol Teddy Minahasa terancam diberhentikan dengan tidak hormat (PTDH) dalam kasus narkoba yang menjeratnya. Kapolri Jenderal Listyo SIgit Prabowo telah memerintahkan Propam memeriksa terduga.
Kapolri mengatakan hasil penyidikan dan gelar perkara, yang telah dilakukan terkait dugaan keterlibatan peredaran narkoba oleh Teddy Minahasa, menyatakan Kapolda Sumatera Barat itu diduga melanggar dan sudah ditempatkan secara khusus.
"Tentunya terkait dengan hal tersebut, saya minta agar Kadivpropam melaksanakan pemeriksaan etik, untuk kemudian bisa diproses dengan ancaman hukuman PTDH," kata Listyo Sigit di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (14/10/2022).