Hari Ini Ketum PSSI Iwan Bule Dijadwalkan Diperiksa Polda Jatim Kasus Tragedi Kanjuruhan

Ketua Umum PSSI Mochammad Iriawan alias Iwan Bule dijadwalkan menjalani pemeriksaan dalam kasus Tragedi Kanjuruhan Malang hari ini, Kamis (20/10/2022) di Polda Jatim.

Muhammad Taufiq
Kamis, 20 Oktober 2022 | 07:36 WIB
Hari Ini Ketum PSSI Iwan Bule Dijadwalkan Diperiksa Polda Jatim Kasus Tragedi Kanjuruhan
Momen Iwan Bule dan Gianni Infantino bermain fun football (twitter @pssi)

SuaraJatim.id - Ketua Umum PSSI Mochammad Iriawan alias Iwan Bule dijadwalkan menjalani pemeriksaan dalam kasus Tragedi Kanjuruhan Malang hari ini, Kamis (20/10/2022) di Polda Jatim.

Sedianya Iwan Bule menjalani pemeriksaan di Polda Jatim pada Selasa, 18 Oktober 2022, namun ditunda lantaran ada kunjungan Presiden FIFA Gianni Infantino dan delegasinya di Isana Negara Jakarta.

Bahkan kemarin Iwan Bule terlibat dalam pertandingan sepak bola dengan Presiden FIFA tersebut di Jakarta. Hari ini, Iwan Bule harus menjalani pemeriksaan tragedi yang menewaskan 133 orang di Kanjuruhan usai laga Arema FC vs Persebaya tersebut.

Terkait pemeriksaan Iwan Bule hari ini, sebelumnya disampaikan oleh Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto. Saat itu Ia mengatakan bahwa pemeriksaan terhadap ketua umum PSSI akan dilakukan pada Kamis (20/10/2022).

Baca Juga:Tak Ada Adegan Tembakan Gas Air Mata ke Tribun, Ini Penjelasan Polri

"Rencana tanggal 20 Oktober 2022, Harusnya hari ini namun karena agenda dengan Presiden beliau minta mundur," katanya dikutip dari beritajatim.com jejaring media suara.com, Selasa (18/10/2022).

Dalam kasus Tragedi Kanjuruhan ini telah ditetapkan enam tersangka, salah satunya Direktur Utama PT Liga Indonesia Bersatu (LIB) Ahmad Hadian Lukita. Keenam tersangka ini juga sudah menjalani pemeriksaan dalam kasus pekan lalu. Berikut ini para tersangka Tragedi Kanjuruhan ini:

1. Direktur Utama PT LIB Ahmad Hadian Lukita

Menurut Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Ahmad Hadian Lukita ditetapkan karena yang bersangkutan menunjuk stadion Kanjuruhan sebagai lokasi pertandingan sebelum melakukan verifikasi terhadap stadion tersebut.

Menurut Kapolri, PT LIB yang dipimpin Ahmad Hadian Lukita sebagai pihak penyelenggara seharusnya melakukan verifikasi terhadap Stadion Kanjuruhan, sebelum menggelar pertandingan.

Baca Juga:Libur, Pemain Borneo FC Tetap Jalani Latihan Virtual

Dan sebelumnya, diketahui bahwa berdasarkan hasil verifikasi tahun 2020, stadion itu belum memenuhi syarat, karena itulah Ahmad Hadian Lukita terancam dijerat Pasal 359,360 KUHP.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini