"Nanti saat ada anggota tidak bisa ditemui verifikator, maka ada mekanisme dihadirkan di kantor parpol setempat. Setelah pihak KPU komunikasi dengan LO mengenai hari serta jam," ujar dia.
Saat ditanya bagaimana ketika lewat upaya dihadirkan tidak datang, dia mengatakan, ada mekanisme verifikasi faktual keanggotaan melalui pemanfaatan informasi teknologi. "Ya semacam video call," kata dia.