SuaraJatim.id - Seorang wali murid di Kabupaten Gresik Jawa Timur ( Jatim ) melaporkan seorang guru SD di daerah itu ke kepolisian lantaran menempeleng muridnya sebanyak empat kali.
Guru ini mengajar di salah satu SDN di Kecamatan Menganti Gresik. Guru berinisial RM itu pun kini menjalani proses hukum kepolisian setempat. Guru ini, dilaporkan menampar muridnya itu di depan siswa lainnya.
Untuk kronologisnya, dikutip dari beritajatim.com jejaring media suara.com, Jumat (21/10/2022), bermula saat si siswa berinisial MG (11) pada Rabu (5/10/2022) di lapangan sekolah sedang bermain.
Tiba-tiba didatangi RM lalu menampar sebanyak empat kali di bagian pipi kanan dan pipi kiri terhadap siswa SDN tersebut. Tamparan oknum guru itu dilakukan di depan siswa-siswi lain yang saat itu sedang jam istirahat.
Usai pulang sekolah, MG melaporkan kejadian itu ke orang tuanya. Tidak terima dengan perlakuan oknum guru tersebut, wali murid MG yang berinisial SR juga menerima pesan singkat dari salah satu wali murid lain yang mendapat cerita bahwa anaknya sudah mendapatkan kekerasan fisik dari salah satu oknum guru.
"Saat itu juga saya mencari kebenaran info tersebut. Saya tanya kesana kemari perihal kekerasan terhadap anak saya. Wali kelas anak saya juga membenarkan adanya kekerasan terhadap anak saya," kata SR, Kamis (20/10/2022).
Setelah kejadian itu lanjut dia, dirinya segera mencari oknum guru yang diduga telah melakukan pemukulan terhadap anaknya.
"Saya tidak ketemu dengan guru tersebut. Kemudian esok harinya saya membuat laporan ke Polres Gresik. Saya disuruh minta visum di RSUD Ibnu Sina," ujarnya.
"Setelah itu, oleh polisi yang menerima laporan saya disuruh menunggu sepuluh hari, dan oknum guru tersebut akan dipanggil untuk dimintai keterangan," katanya menambahkan.
Baca Juga:Bapak-bapak di Gresik Ini Kebiasaannya Diam-diam Intip Tetangga Mandi, Akhirnya Kena Batunya
Sementara itu, secara terpisah saat dikonfirmasi terkait dengan kejadian ini. Kanit Unit Perlindungan perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Gresik Ipda Hepi membenarkan adanya laporan mengenai kekerasan terhadap anak dibawah umur.
"Saksi pelapor sudah kami lakukan pemeriksaan untuk dimintai keterangan," katanya menambahkan.
Ditambahkan Hepi, pihaknya juga akan memanggil dua saksi lagi untuk dimintai keterangan terkait kasus tersebut. "Besok kami memanggil dua orang saksi lagi soal laporan kekerasan yang dialami siswa SD," ujarnya.