SuaraJatim.id - Hanya lima jam pemeriksaan Ketua Umum PSSI Mochamad Iriawan atau Iwan Bule di Polda Jatim siang tadi, Kamis (03/11//2022).
Tepat pukul 15.00 Wib, ia keluar dari Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jatim. Ia didampingi tim penasihat hukumnya. Iwan hanya diberikan 35 pertanyaan.
Tidak hanya memberikan keterangan, alumni akademi polisi 1984 itu juga membawa beberapa berkas. Itu merupakan bukti tambahan yang diminta oleh penyidik kepadanya.
Ia pun meminta maaf karena dalam pemanggilannya pekan lalu, dirinya tidak hadir. Ia beralasan karena ada beberapa kegiatan yang memang tidak bisa ditinggalkan.
Baca Juga:Lanjutan Penyidikan Kasus Tragedi Kanjuruhan, Polda Jatim Periksa Ketua Umum PSSI Hari Ini
"Tadi kami memenuhi panggilan Polda Jatim. Minggu lalu kami belum bisa hadir, karena beberapa kegiatan. Yakni rakor (rapat koordinasi) dan rapat Piala Dunia," kata Iwan, Kamis (3/11/2022).
Sayangnya, ia tidak menceritakan apa saja yang ditanya oleh penyidik kepadanya saat pemeriksaan. “Nanti mungkin secara teknis ditanyakan penyidik,” ucapnya sambil terus berjalan memasuki mobil Innova Hitam yang mengantarnya ke Polda Jatim.
Sementara itu, Ahmad Riyadh juru bicara Iwan Bule menjelaskan, substansi pertanyaan penyidik itu sebenarnya sama dengan pertanyaan yang diberikan pemeriksaan sebelumnya. Hanya seputar identitas dan fungsi PSSI.
Mengenai dokumen yang dibawa oleh Iwan Bule saat pertama kali tiba, Riyadh menjelaskan, dokumen tersebut berisi Surat Keputusan (SK) organisasi. Hingga daftar tugas dan kewenangan dari PSSI.
“Dokumen, semua mulai SK PSSI. Mulai workshop, yang dilakukan PSSI apa saja. Bagaimana edukasi klub dari awal sampai berakhir pertandingan. Satu bulan sebelum kompetisi itu kan pasti ada tahapan yang dilakukan,” terangnya.
Baca Juga:Desakan Ketum PSSI dan Jajarannya Mundur, Begini Respons Komite Eksekutif PSSI
Pun ia menjelaskan bahwa, PSSI akan melakukan kongres luar biasa (KLB). Tahapannya akan dimulai 7 Januari 2023 nanti. Yakni pemilihan ketua komite banding dan ketua komite pemilihan. Delapan minggu setelah itu, baru dilakukan KLB.
“Hingga saat ini, baru dua klub yang meminta KLB. Persebaya dan Persis Solo. Nah, kalau anggotanya sendiri yang meminta, PSSI menganggap itu penting. Jadi, tidak perlu menunggu dua per tiga dari anggota PSSI. Kan ada Exco yang menentukan,” bebernya.
Permohonan KLB itu, menurutnya tidak cacat hukum. Nantinya, hasil rapat exco, dikirim ke FIFA untuk menyetujui kongres nanti. “FIFA kan akan datang ke sini untuk menghadiri kongres tersebut,” ucapnya.
Komnas HAM sebut Ketum dan Sekjen PSSI Bertanggung Jawab
Sebelumnya, Komnas HAM mengemukakan, Ketua Umum PSSI Mochamad Iriawan dan Sekjen Yunus Yusi dinilai menjadi orang yang bertanggung jawab dalam Tragedi Kanjuruhan yang mengakibatkan 135 korban meninggal.
Bahkan menurut rekomendasi Komnas HAM, keduanya dapat diproses secara hukum pidana.
- 1
- 2