"Alhamdulillah ikhtiar kami membuahkan hasil dan hari ini saya bersama tim melihat kondisi kelayakan calon lahan yang akan digunakan untuk relokasi," kata Edy.
Selain di Desa Timahan, bencana tanah gerak juga terjadi di Desa Puru Kecamatan Suruh, Desa Pandean Kecamatan Dongko dan Desa Sumurup Kecamatan Bendungan.
Untuk kasus bencana tanah gerak di Desa Sumurup, Pemkab Trenggalek telah mendapat bantuan Pemprov Jatim berupa lahan relokasi berikut bantuan keuangan untuk membangun hunian baru senilai Rp 50 juta per-KK terdampak.
Sedangkan di Desa Timahan, Puru dan Pandean, relokasi saat ini tengah diupayakan oleh pemerintah daerah menggunakan kekuatan APBD serta dana sosial yang dihimpun di Baznas serta hasil pengumpulan donasi dari berbagai pihak yang berempati terhadap bencana di Kabupaten Trenggalek.
Baca Juga:Jalur Lintas Selatan Trenggalek-Pacitan Putus Akibat Longsor