'Rahasia' Warkop di Pasuruan Ini Terbongkar, Diam-diam Sekap dan Paksa 19 Wanita Jadi PSK

Tidak ada yang menyangka, sebuah warung kopi (warkop) pada sebuah ruko di kawasan Gempol 9 Desa Ngerong Kecamatan Gempol Pasuruan, Jawa Timur ( Jatim ) itu menyimpan cerita

Muhammad Taufiq
Senin, 21 November 2022 | 10:36 WIB
'Rahasia' Warkop di Pasuruan Ini Terbongkar, Diam-diam Sekap dan Paksa 19 Wanita Jadi PSK
Ilustrasi borgol. [Envato Elements]

SuaraJatim.id - Tidak ada yang menyangka, sebuah warung kopi (warkop) pada sebuah ruko di kawasan Gempol 9 Desa Ngerong Kecamatan Gempol Pasuruan, Jawa Timur ( Jatim ) itu ternyata menyimpan cerita pilu.

Warung itu ternyata cuma kedok. Bisnis aslinya jual beli perempuan. Di ruko warkop remang-remang tersebut ada 19 wanita yang disekap di dalamnya kemudian dipaksa jadi Pekerja Seks Komersial (PSK).

Dari luar, warkop terlihat di bagian depan atas ruko bertuliskan WP GON telah terpasang garis polisi. Handoko, salah seorang petugas keamanan di Gempol 9, mengatakan bahwa penyegelan ini berlangsung pada Rabu (16/11/2022) malam.

"Yang buat saya gak sadar itu pemilik cafenya berkedok berjualan kopi. Sebelum disigel sama tim Jatanras Polda Jatim tidak ada aktivitas di dalam ruko," kata Handoko, dikutip dari beritajatim.com jejaring media suara.com, Minggu (20/11/2022).

Baca Juga:BBM Naik, Buruh Pasuruan Ramai-ramai Minta Naik Gaji 13 Persen

Ia menambahkan, Tim Renakta Jatanras dari Polda Jatim telah menyelamatkan lima perempuan yang berada di dalam ruko. Kelima perempuan tersebut dipaksa untuk menjadi pramu saji dengan menggunakan pakaian minim.

Tak hanya itu, pemilik caffe remang-remang di Gempol 9 juga memaksa pramusaji yang bekerja dengannya untuk melayani pria hidung belang. Pemaksaan di bawah ancaman membuat korban ketakutan dan enggan memberikan laporan.

Tempat ruko Gempol 9 kerap dijadikan transaksi antara wanita kupu-kupu malam dengan pria hidung belang. Hal ini terungkap setelah salah seorang dari orang tua korban mendatangi Handoko dan meminta tolong.

"Saya tidak tahu kalau ternyata perempuan-perempuan itu dipaksa menjadi pramusaji. Saya tahunya ini ketika ada laporan dari orang tua salah satu korban itu dan polisi. Sehingga saya bantu dalam proses penggerebekannya," kata Handoko.

Bahkan bila orang tua korban ingin mengambil anaknya, mereka dituntut untuk membayar tebusan. Setelah membayar tebusan, orang tua korban baru bisa mengambil anaknya kembali dan dibawanya pulang.

Baca Juga:Geser Motor Orang, Office Boy di Pasuruan Digebuki Warga Dituduh Mau Maling

"Jadi selama di cafe itu, mereka diawasi oleh pengelola agar tidak sampai kabur dan bersikap memberontak. Makan dikontrol dan untuk mandi pun dijaga. Tidak boleh kemana-mana. Untuk tidurnya di lantai dua ruko," terangnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini