SuaraJatim.id - Tidak ada yang menyangka, sebuah warung kopi (warkop) pada sebuah ruko di kawasan Gempol 9 Desa Ngerong Kecamatan Gempol Pasuruan, Jawa Timur ( Jatim ) itu ternyata menyimpan cerita pilu.
Warung itu ternyata cuma kedok. Bisnis aslinya jual beli perempuan. Di ruko warkop remang-remang tersebut ada 19 wanita yang disekap di dalamnya kemudian dipaksa jadi Pekerja Seks Komersial (PSK).
Dari luar, warkop terlihat di bagian depan atas ruko bertuliskan WP GON telah terpasang garis polisi. Handoko, salah seorang petugas keamanan di Gempol 9, mengatakan bahwa penyegelan ini berlangsung pada Rabu (16/11/2022) malam.
"Yang buat saya gak sadar itu pemilik cafenya berkedok berjualan kopi. Sebelum disigel sama tim Jatanras Polda Jatim tidak ada aktivitas di dalam ruko," kata Handoko, dikutip dari beritajatim.com jejaring media suara.com, Minggu (20/11/2022).
Baca Juga:BBM Naik, Buruh Pasuruan Ramai-ramai Minta Naik Gaji 13 Persen
Ia menambahkan, Tim Renakta Jatanras dari Polda Jatim telah menyelamatkan lima perempuan yang berada di dalam ruko. Kelima perempuan tersebut dipaksa untuk menjadi pramu saji dengan menggunakan pakaian minim.
Tak hanya itu, pemilik caffe remang-remang di Gempol 9 juga memaksa pramusaji yang bekerja dengannya untuk melayani pria hidung belang. Pemaksaan di bawah ancaman membuat korban ketakutan dan enggan memberikan laporan.
Tempat ruko Gempol 9 kerap dijadikan transaksi antara wanita kupu-kupu malam dengan pria hidung belang. Hal ini terungkap setelah salah seorang dari orang tua korban mendatangi Handoko dan meminta tolong.
"Saya tidak tahu kalau ternyata perempuan-perempuan itu dipaksa menjadi pramusaji. Saya tahunya ini ketika ada laporan dari orang tua salah satu korban itu dan polisi. Sehingga saya bantu dalam proses penggerebekannya," kata Handoko.
Bahkan bila orang tua korban ingin mengambil anaknya, mereka dituntut untuk membayar tebusan. Setelah membayar tebusan, orang tua korban baru bisa mengambil anaknya kembali dan dibawanya pulang.
Baca Juga:Geser Motor Orang, Office Boy di Pasuruan Digebuki Warga Dituduh Mau Maling
"Jadi selama di cafe itu, mereka diawasi oleh pengelola agar tidak sampai kabur dan bersikap memberontak. Makan dikontrol dan untuk mandi pun dijaga. Tidak boleh kemana-mana. Untuk tidurnya di lantai dua ruko," terangnya.
Sebelum para korban menjadi pramusaji di Gempol 9, mereka hendak dijual di wilayah Tretes tapi bersikeras tidak mau. Sehingga korban dibawa ke Gempol 9 yang merupakan tempat caffe remang-remang.
"Jadi dikatakan, mereka itu saat direkrut ditampung di salah satu vila di Tretes, Kecamatan Prigen, terlebih dahulu. Untuk yang memberontak tidak mau dijual, mereka dikirim menjadi pramusaji di cafe WP GON ini," tutupnya.
Dijual Rp 500 sampai 800 ribu
Lima orang pelaku diamankan Polda Jatim dalam peristiwa penggerebekan itu. Dari sana terungkap 19 wanita dijadikan PSK lalu dijual di kawasan Tretes.
Lima tersangka tersebut adalah DG (29) pemilik warkop dan mucikari, RS (30) pemiliki wisma dan mucikari, AD (42) penjaga ruko, CE (26) kasir warkop, AS (31) kasir wisma.
Kasubdit IV Renakta (Remaja Anak dan Wanita) Polda Jatim AKBP Hendra Eko Yulia pada awak media mengatakan kasus tersebut diungkap pada Senin (14/11/2022) awal pekan ini. Hasilnya, ditemui di antara para korban ada yang masih di bawah umur.
"Petugas mendatangi sebuah ruko di Gempol yang juga digunakan sebagai warkop, dan mendapati delapan perempuan dan tiga di antaranya anak di bawah umur. Serta satu orang penjaga ruko," kata Hendra.
Hendra menuturkan, selain dipekerjakan di warkop tersebut, para korban dieksploitasi oleh pelaku sebagai PSK dengan tarif Rp 500 ribu hingga Rp 800 ribu.
Korban sehari-harinya dilarang keluar ruko dan HP-nya disita. "Korban hanya boleh keluar untuk melayani tamu," imbuh Hendra.
Tidak berhenti di situ, kepolisian pun akhirnya melakukan pengembangan kasus dan menemukan lokasi diduga sebagai wisma di kawasan Tretes, Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan.
Dari Wisma tersebut, polisi telah mengamankan korban sebanyak 11 perempuan dan satu orang di antaranya anak di bawah umur.
"Dari hasil mengeksploitasi para korban, pelaku mendapat uang berkisar Rp 300 ribu sampai Rp 500 ribu," jelas Hendra sambil menegaskan kalau para pelaku dan korban dibawa ke Polda Jatim.