Wabup Lumajang Indah Amperawati Dipanggil KPK Terkait Bantuan Keuangan Pemprov Jatim

Kasus dugaan suap pengalokasian anggaran bantuan keuangan dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur ( Jatim ) periode 2014 - 2018 kepada sejumlah daerah terus diselidiki KPK.

Muhammad Taufiq
Rabu, 23 November 2022 | 14:05 WIB
Wabup Lumajang Indah Amperawati Dipanggil KPK Terkait Bantuan Keuangan Pemprov Jatim
Ilustrasi korupsi (Fikry Anshor/Unsplash)

Sebagai komitmen terhadap alokasi bantuan keuangan yang diberikan kepada Pemkab Tulungagung pada 2017 dan 2018 tersebut, KPK menduga Syahri Mulyo melalui Sutrisno memberikan fee kepada tersangka Budi Setiawan sebesar Rp6,75 miliar.

Atas perbuatannya, tersangka Budi Setiawan disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini