KPK Gelar Kegiatan "Road to Harkordia" Mulai Hari Ini sampai Besok di Surabaya

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka rangkaian kegiatan menuju hari anti-korupsi sedunia (Road to Harkordia) mulai hari ini sampai besok (1-2 Desember 2022) di Surabaya

Muhammad Taufiq
Kamis, 01 Desember 2022 | 07:39 WIB
KPK Gelar Kegiatan "Road to Harkordia" Mulai Hari Ini sampai Besok di Surabaya
Hari antikorupsi sedunia di Kota Surabaya [Foto: Beritajatim]

SuaraJatim.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka rangkaian kegiatan menuju hari anti-korupsi sedunia (Road to Harkordia) mulai hari ini sampai besok (1-2 Desember 2022) di Kota Surabaya Jawa Timur ( Jatim ).

Rangkaian kegiatan ini akan melibatkan edukasi antikorupsi dari Kedeputian Koordinasi dan Supervisi, Pencegahan dan Monitoring, Antikorupsi Badan Usaha (AKBU), dan Kedeputian Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat.

Sementara untuk lokasi kegiatan akan dilaksanakan selama dua hari (1-2 Desember 2022) di Gedung Negara Grahadi dan Gedung Merah Putih Alun-Alun Kota Surabaya.

Adapun rangkaian acara yang akan dilakukan adalah pendidikan antikorupsi kepada pelajar, pemutaran film untuk pelajar, seminar pelayanan publik, talkshow, diskusi media, dan pentas seni.

Baca Juga:Viral Ratusan Remaja Konvoi Pamerkan Sajam di Tunjungan Surabaya

Ketua KPK Republik Indonesia (RI) Firli Bahuri, menyebut Kota Surabaya merupakan wilayah keempat dari lima wilayah yang akan menyelenggarakan rangkaian Road to Hakordia Tahun 2022.

Pada pekan-pekan sebelumnya, KPK bersama pemerintah daerah telah menyelenggarakan Hakordia dimulai dari Samarinda, Kalimantan Timur; Bali; Medan, Sumatera Utara; dan akan mencapai puncaknya pada 9 Desember 2022 di Jakarta.

"Kota Surabaya dipilih sebagai representasi dari wilayah kerja Kedeputian Koordinasi dan Supervisi untuk wilayah direktorat III. Adapun wilayah III meliputi Jawa Timur, Daerah Istimewa Yogyakarta, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, dan Kalimantan Selatan," kata Firli Bahuri, Rabu (30/11/2022).

Firli Bahuri menjelaskan, bahwa melihat direktori perkara korupsi di Provinsi Jawa Timur, KPK mencatat terdapat 114 kasus tindak pidana korupsi yang terjadi di Provinsi ini. Sementara hingga Oktober 2022, KPK telah menerima sebanyak 268 laporan dugaan tindak pidana korupsi di wilayah Jawa Timur.

“Kasus suap, pemberian hadiah/janji, dan gratifikasi menjadi jenis korupsi yang paling banyak menjerat para tersangka. Secara nasional, kasus korupsi karena penyuapan juga menjadi yang paling tinggi dengan catatan 867 kasus,” jelas dia.

Baca Juga:Ini Alasan Jumlah Perceraian di Surabaya Meningkat Sejak Pandemi Covid-19 Berakhir

Dalam upaya pemberantasan korupsi, KPK senantiasa melakukan tiga pendekatan melalui konsep Trisula yaitu pendidikan, pencegahan, dan penindakan. Ketiga konsep ini berjalan secara simultan dengan tujuan menurunkan angka korupsi di Indonesia demi terciptanya kesejahteraan bagi masyarakat Jawa Timur dan Indonesia.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini