SuaraJatim.id - Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simanjuntak diduga ikut diamankan dalam operasi tangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di gedung dewan tersebut.
Dalam OTT di kantor DPRD Jatim di Kota Surabaya tersebut, KPK membenarkan telah mengamankan sejumlah orang. Salah satunya merupakan wakil ketua dewan setempat.
Hal ini seperti disampaikan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron. Namun sejumlah orang yang diamankan itu kini masih dalam tahap penyelidikan.
"KPK telah melakukan upaya hukum penangkapan di Surabaya, Jawa Timur, pada 14 Desember 2022, terkait dugaan tindak pidana korupsi terhadap seseorang yang diduga penyelenggara negara," katanya di Jakarta, Kamis (15/12/2022).
Baca Juga:OTT KPK di Surabaya, Ruangan Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simanjuntak Disegel
Ghufron mengatakan tim penyelidik KPK saat ini masih melakukan pemeriksaan awal terhadap beberapa pihak yang ditangkap, termasuk salah satu wakil ketua DPRD Jatim tersebut.
"Mohon bersabar, untuk keterangan lebih lengkap pada saatnya kami akan umum setelah selesai proses pemeriksaan," katanya menambahkan.
Sebelumnya, Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menginformasikan adanya OTT di Kota Surabaya pada Rabu (14/12/2022) malam.
"Benar, tadi malam KPK lakukan tindakan tangkap tangan terhadap beberapa pihak di Surabaya, Jatim," kata Ali, dikutip dari ANTARA.
Sesuai KUHAP, KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status dari para pihak yang telah ditangkap itu.
Baca Juga:Derby Jatim di Lanjutan Liga 1 Persebaya dan Persik Kediri Berakhir Imbang
Sebelumnya, beredar foto ruangan Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simanjuntak disegel oleh KPK. Kabar ini dibenarkan oleh salah satu pegawai di Sekretariat Dewan (Sekwan) DPRD Jatim.
"Yang disegel itu ruangan Pak Wakil Ketua, Pak Sahat," katanya menegaskan.
Saat ditanya apakah Sahat ikut diamankan dalam OTT tersebut, pegawai Sekwan yang menolak disebut namanya itu tidak berani memastikan. "Kabarnya begitu, tapi saya tidak tahu pasti," ujarnya dihubungi SuaraJatim.