Sahat Tua Simanjuntak Diduga Ikut Diamankan dalam OTT KPK di DPRD Jatim

Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simanjuntak diduga ikut diamankan dalam operasi tangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di gedung dewan tersebut.

Muhammad Taufiq
Kamis, 15 Desember 2022 | 09:10 WIB
Sahat Tua Simanjuntak Diduga Ikut Diamankan dalam OTT KPK di DPRD Jatim
Kantor DPRD Jatim. (Suara.com/Arry Saputra).

SuaraJatim.id - Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simanjuntak diduga ikut diamankan dalam operasi tangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di gedung dewan tersebut.

Dalam OTT di kantor DPRD Jatim di Kota Surabaya tersebut, KPK membenarkan telah mengamankan sejumlah orang. Salah satunya merupakan wakil ketua dewan setempat.

Hal ini seperti disampaikan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron. Namun sejumlah orang yang diamankan itu kini masih dalam tahap penyelidikan.

"KPK telah melakukan upaya hukum penangkapan di Surabaya, Jawa Timur, pada 14 Desember 2022, terkait dugaan tindak pidana korupsi terhadap seseorang yang diduga penyelenggara negara," katanya di Jakarta, Kamis (15/12/2022).

Baca Juga:OTT KPK di Surabaya, Ruangan Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simanjuntak Disegel

Ghufron mengatakan tim penyelidik KPK saat ini masih melakukan pemeriksaan awal terhadap beberapa pihak yang ditangkap, termasuk salah satu wakil ketua DPRD Jatim tersebut.

"Mohon bersabar, untuk keterangan lebih lengkap pada saatnya kami akan umum setelah selesai proses pemeriksaan," katanya menambahkan.

Sebelumnya, Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menginformasikan adanya OTT di Kota Surabaya pada Rabu (14/12/2022) malam.

"Benar, tadi malam KPK lakukan tindakan tangkap tangan terhadap beberapa pihak di Surabaya, Jatim," kata Ali, dikutip dari ANTARA.

Sesuai KUHAP, KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status dari para pihak yang telah ditangkap itu.

Baca Juga:Derby Jatim di Lanjutan Liga 1 Persebaya dan Persik Kediri Berakhir Imbang

Sebelumnya, beredar foto ruangan Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simanjuntak disegel oleh KPK. Kabar ini dibenarkan oleh salah satu pegawai di Sekretariat Dewan (Sekwan) DPRD Jatim.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini