Selain mengamankan lima pelaku, petugas kuga mengamankan barang bukti berupa foto STNK dump truck nopol S 9141 UR warna kuning, foto bukti transfer dan satu bendel rekening.
Para pelaku dijerat Pasal 378 atau Pasal 372 juncto Pasal 55 KUHP tentang Penipuan atau Penggelapan dengan ancaman empat tahun penjara.