Khawatir Psikologis Anak Terganggu, Istri Cabut Laporan Kekerasan Seksual Suaminya Aiptu AR

MH memutuskan mencabut laporan kasus kekerasan seksual terhadap suaminya, Aiptu AR anggota polisi di Polres Pamekasan Madura Jawa Timur ( Jatim ).

Muhammad Taufiq
Rabu, 11 Januari 2023 | 16:15 WIB
Khawatir Psikologis Anak Terganggu, Istri Cabut Laporan Kekerasan Seksual Suaminya Aiptu AR
Humas Polda Jatim Kombes Dirmanto [Foto: Beritajatim]

"Walaupun sudah ada surat pencabutan dari pengacara korban, kode etik tetap diproses seperti aturan yang berlaku," katanya.

Langkah ini dianggap bukti organisasi Polri untuk melakukan upaya pencegahan terhadap anggotanya yang melakukan tindak pidana di kemudian hari.

Sejak kemarin, Aiptu AR masih diamankan di Bidpropam Polda Jatim, dan hari ini rencananya akan diperiksa dengan melibatkan ahli kejiwaan.

"Rencananya hari akan dilakukan pemeriksaan oleh psikolog, apakah ada proses pidana, nanti kita tunggu saja pemeriksaan dari Bidpropam," katanya.

Baca Juga:Tega Jual Istri ke Sesama Polisi, Ini Kasus Penyimpangan Seksual Aiptu AR Sejak 2015

Sekadar diketahui, Aiptu AR sudah ditangkap dan menjalani penahanan khusus (Patsus) oleh Bidang Propam Polda Jatim, pada Selasa (3/1/2023) lalu.

Aiptu AR diadukan isterinya dengan tuduhan melakukan tindak pidana kekerasan seksual, pemerkosaan, narkoba, dan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) pada Kamis (29/12/2022) silam.

Selain melaporkan suaminya, MH juga melaporkan dua orang oknum anggota Polres Pamekasan lainnya, yakni Iptu MHD dan AKP H dalam kasus yang sama.

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak