Terungkap! Korban Pencabulan Kiai Fahmi di Jember 4 Santriwati

Saat Kiai Fahmi, pengasuh pondok pesantren di Jember Jawa Timur ( Jatim ) telah ditahan oleh kepolisian setempat setelah ditetapkan sebagai tersangka.

Muhammad Taufiq
Sabtu, 21 Januari 2023 | 09:22 WIB
Terungkap! Korban Pencabulan Kiai Fahmi di Jember 4 Santriwati
Kapolres Jember AKBP Hery Purnomo [Foto: Beritajatim]

FM terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara sesuai UU Perlindungan Anak, 12 tahun penjara sesuai Pasal 6 UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual, dan tujuh tahun penjara sesuai KUHP.

Penyidik juga telah mengamankan beberapa barang bukti. "Ada 10 item barang bukti elektronik yang sudah diamankan penyidik, di antaranya CCTV, handphone, laptop. Ada beberapa barang yang berkaitan secara langsung di tempat kejadian perkara," kata Hery.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini