Ulama NU Bakal Bahas Urgensi Piagam PBB Bagi Umat Islam dari Tinjauan Fiqih

Para Nahdliyin, sebutan untuk warga Nahdlatul Ulama (NU), saat ini merayakan usia seabad organisasi Islam terbesar di Indonesia itu. Acara puncaknya bakal digelar di Sidoarjo.

Muhammad Taufiq
Jum'at, 27 Januari 2023 | 12:31 WIB
Ulama NU Bakal Bahas Urgensi Piagam PBB Bagi Umat Islam dari Tinjauan Fiqih
Pencatatan Piagam PBB [Foto: Wikipedia]

SuaraJatim.id - Para Nahdliyin, sebutan untuk warga Nahdlatul Ulama (NU), saat ini merayakan usia seabad organisasi Islam terbesar di Indonesia itu. Acara puncaknya bakal digelar di Sidoarjo Jawa Timur ( Jatim ) pada 7 Februari 2023 nanti.

Salah satu agenda penting dalam gawe akbar NU itu adalah Muktamar Internasional Fikih Peradaban. Dalam muktamar tersebut nanti akan dibahas urgensi Piagam PBB bagi umat Islam, terutama bagi umat Islam Indonesia.

Seperti disampaikan Kepala Divisi Strategi Komunikasi dan Media Muktamar Internasional Fikih Peradaban Ishaq Zubaedi Raqib, pembahasan ini memiliki nilai kebaruan yang sangat penting untuk memperkuat legitimasi PBB sebagai institusi penting dalam menjaga keutuhan negara bangsa modern saat ini.

"Para ulama akan menyampaikan argumentasi fiqhiyah bahwa Piagam dan keputusan-keputusan PBB ini bisa menjadi rujukan otoritatif dan mendapat legitimasi dari ortodoksi yang tersedia dalam Islam," katanya, Kamis (26/01/2023) kemarin.

Baca Juga:Hari Pendidikan Internasional dan Permasalahan Pendidikan di Dunia

Sebab, sebagaimana diketahui, Piagam PBB merupakan salah satu hal yang menjadi kesepakatan para pemimpin negara untuk menghentikan Perang Dunia II.

"Para pemimpin negara menandatangani Piagam PBB tersebut untuk tidak lagi berperang. Ini demi keberlangsungan hidup bersama yang nyaman, aman dan bebas dari ancama negara dan bangsa lain," ujarnya.

Namun, hingga disadari bahwa belum tersedia legitimasi fiqhiyah atas Piagam PBB tersebut. Karena salah satu alasan itu, maka PBNU berinisiatif untuk mengajak para ulama dari berbagai negara untuk bersama-sama memikirkannya.

Dengan adanya legitimasi berdasarkan hukum Islam, Piagam PBB akan memiliki kekuatan sebagai bagian tak terpisahkan dari perspektif agama Islam itu sendiri.

"Di sinilah letak urgensi pembahasan Piagam PBB dalam perspektif Islam ini," kata Ketua LTN--Lembaga Informasi dan Publikasi PBNU itu.

Baca Juga:Wasekjen PBB Soroti Pelanggaran Hak Perempuan Saat Bertemu Taliban

Selain itu, Piagam PBB yang menegaskan perlunya batas-batas negara bangsa juga belum dibahas dalam fikih-fikih klasik. Karenanya, pembahasan ini penting untuk merumuskan konsep dan istilah baru dalam hukum Islam.

"Ini menjawab perlunya terobosan dalam ajaran fikih yang membahas perihal kenegaraan mengingat realitasnya yang sudah jauh berbeda dengan masa di mana fikih klasik itu dirumuskan para ulama terdahulu," ujarnya.

Sebagai informasi, Muktamar Internasional Fikih Peradaban ini akan diikuti oleh 300 ulama dari dalam dan luar negeri. Mereka adalah para ahli hukum Islam yang mewakili lembaga ataupun negaranya sebagai mufti.

Muktamar Internasional Fikih Peradaban merupakan puncak dari rangkaian Halaqah Fikih Peradaban yang digelar di 250 titik se-Indonesia. Kegiatan ini juga menjadi bagian dari salah satu agenda peringatan Harlah 1 abad NU.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini