SuaraJatim.id - Apa yang dilakukan Sulaiman ini bisa dibilang nekat betul. Pria 31 tahun asal Kampung Barat Tambak Kelurahan Pejagan Kabupaten Bangkalan, itu menguras barang-barang kantor BMT NU.
Peristiwa ini terjadi pada November 2022 lalu. Awalnya kasus ini masih misterius, namun akhirnya terungkap. Pelaku ditangkap saat melayani pembeli di kedai bakso miliknya yang berada di sekitar rumah tersangka.
Seperti disampaikan Kapolres Bangkalan AKBP Wiwit Ari Wibisono, aksi pencurian yang dilakukan pelaku terungkap setelah polisi mendapatkan barang bukti berupa sidik jari.
Sidik jari ini ditemukan di salah satu kaca yang ada di kantor BMT NU yang terletak di jalan Abdul Karim nomer 4 Kelurahan Pangeranan Kecamatan/Kabupaten Bangkalan.
Baca Juga:Detik-detik Pencuri Berseragam Ojol Gondol Motor di Pesanggrahan Jakarta
"Dengan barang bukti dan pemeriksaan saksi, pelaku berhasil diringkus di kedai baksonya pada Selasa 24 Januari kemarin," kata Wiwit, seperti dikutip dari beritajatim.com jejaring media suara.com, Jumat (27/1/2023).
Ia mengatakan, saat penangkapan petugas menyamar sebagai pembeli kedai tersebut. Semula pelaku tak mengetahui jika pelanggannya merupakan anggota polisi.
Saat penangkapan dilakukan, pelaku kaget dan berusaha melawan petugas. Akibatnya, dua tembakan bersarang di kaki pelaku. "Kami lakukan tindakan tegas terukur karena pelaku melakukan perlawanan pada petugas di lapangan," tambahnya.
Sebelumnya, pria yang sehari-hari bekerja sebagai tukang bakso ini mencuri seluruh barang yang ada di kantor BMT NU. Tak tanggung-tanggung, ia mengambil seluruh barang elektronik mulai dari laptop, printer, mesin penghitung emas hingga alat pengharum ruangan.
"Untuk total barang yang dicuri jika diuangkan sebanyak Rp 95 juta," tuturnya.
Baca Juga:Duhh! Bocah SD Bangkalan Diperkosa Ayah Angkatnya Sendiri Bertahun-tahun
Diketahui, pelaku melakukan pencurian masuk melalui sebuah rumah kosong yang terhubung ke salah satu jendela kantor itu. Kini, ia harus mendekam dipenjara untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.