Keempat, ketua DPD NasDem Surabaya juga dinilai tidak mampu membentuk DPRt NasDem se-Kota Surabaya yang dibuktikan secara legalitas. Kelima, dana bantuan politik (banpol) tidak pernah dibahas dan dilaporkan pada pengurus harian.
Kemudian, keenam, suasana kantor DPD NasDem Surabaya disebut tidak mencerminkan suasana kantor parpol yang terbuka dan demokratis. Ketujuh, kantor juga tak difungsikan sebagai rumah untuk menampung aspirasi rakyat dan terakhir tidak ada rapat-rapat pengurus DPD sesuai AD/ART.
"Kami mundur karena tidak mau menjadi tanggung jawab moral apabila target Nasdem Surabaya pada Pemilu 2024 gagal karena masih dipimpin RS," kata Onny.
Sementara itu, Ketua DPD NasDem Surabaya Robert Simangunsong belum memberikan respons terkait hal itu. Saat dihubungi wartawan melalui ponselnya, terdengar nada sambung namun tidak diangkat. (Antara)
Baca Juga:Ketua DPD Nasdem Surabaya Robert Simangunsong Mundur