SuaraJatim.id - Peristiwa tidak menyenangkan terjadi dalam lanjutan sidang Tragedi Kanjuruhan kemarin, Selasa (14/02/2023). Puluhan anggota brimob masuk ke lokasi sidang di PN Surabaya.
Mereka teriak-teriak dan menyoraki hakim persidangan. Mereka membuat gaduh sehingga sidang dengan agenda mendengarkan keterangan saksi-saksi itu berlangsung tidak kondusif.
Peristiwa ini terjadi ketika sesaat setelah break dan hendak melanjutkan persidangan tragedi Kanjuruhan. Bahkan para korps baret biru ini melakukan intervensi terhadap jaksa yang menyidangkan perkara ini.
Adalah Rahmad Hari Basuki, Jaksa asal Kejati Jatim ini merasa kesal dengan ulah baret biru tersebut. Dia mendapat intimidasi saat masuk ke ruang Cakra.
Baca Juga:Dikawal Puluhan Bonek, Manajemen Persebaya Jadi Saksi Sidang Tragedi Kanjuruhan Kemarin
Saat berjalan, para pasukan ini meneriaki Jaksa Hari Basuki..,Brigade..,Brigade..,Brigade. Bahkan, ada oknum yang menyikut badan Hari Basuki.
Saat berada di ruang sidang, Jaksa Hari Basuki meluapkan kekecewaannya dan mengungkapkan hal tersebut pada penasihat hukum Terdakwa. Dan Hari Basuki menegaskan akan melaporkan bentuk intimidasi yang dilakukan Brimob tersebut.
"Saya akan laporkan ini sudah tidak kondusif," kata Hari dikutip dari beritajatim.com jejaring media suara.com.
Kericuhan tidak berhenti ketika Hari berhasil masuk ke ruang sidang. Ketika saksi masuk ke ruang sidang juga diteriaki kata-kata brigade. Pun ketika tiga polisi yang menjadi terdakwa juga merasakan hal serupa.
Satpam kemudian menegur ulah pasukan baret biru ini. Tapi hal tersebut tak dihiraukan. Akhirnya satpam mengusir pasukan pergi dari depan ruangan Cakra.
Tidak jelas maksud para puluhan pasukan ini mengapa teriak-teriak di depan ruang sidang. Hanya saja, menurut sumber, kata-kata brigade itu digaungkan untuk memberikan semangat. Tapi tidak jelas itu ditunjukkan ke siapa dan untuk tujuan apa.
Terpisah Humas PN Surabaya AA Gde Pranata selaku Humas PN Surabaya mengakui, kalau sempat mendengar teriakan-teriakan itu.
Untuk mengantisipasi hal serupa tidak terulang, pihaknya meminta semua pihak selama berada di lingkungan PN mentaati tata tertib terkait menjaga ketenangan. Baik di dalam maupun di luar sidang.
"Kita tadi sudah menegur ke pimpinan pasukan yang ada di lokasi, PN Surabaya ini kan area publik dan teriakan itu mengganggu sidang lainnya," ujar Gde Pranata.
Sementara Jaksa Hari Basuki saat dikonfirmasi mengatakan agar menanyakan hal tersebut ke pimpinannya. "Langsung ke atasan ya mbak," ujarnya.
Kasi Penkum Kejati Jatim Fathurrohman saat dikonfirmasi tak memberikan respon.
Terpisah, Kompol Mohammad Fakih Kasi Humas Polrestabes Surabaya ketika dikonfirmasi berdalih, teriak-teriak itu bukan bermaksud untuk mengganggu jalannya persidangan.
Ia justru menjelaskan hal tersebut bagian penerapan pengamanan model pagar betis. Sebab, diprediksi sidang kali ini dihadiri pengunjung lebih banyak dari biasanya.
"Saya sudah konfirmasi Kasat Intel memang ketika lawyer, jaksa, dan lain keluar diminta untuk melakukan pengamanan pagar betis. Karena ramai, akhirnya teriak-teriak," katanya.