SuaraJatim.id - Peristiwa tidak menyenangkan terjadi dalam lanjutan sidang Tragedi Kanjuruhan kemarin, Selasa (14/02/2023). Puluhan anggota brimob masuk ke lokasi sidang di PN Surabaya.
Mereka teriak-teriak dan menyoraki hakim persidangan. Mereka membuat gaduh sehingga sidang dengan agenda mendengarkan keterangan saksi-saksi itu berlangsung tidak kondusif.
Peristiwa ini terjadi ketika sesaat setelah break dan hendak melanjutkan persidangan tragedi Kanjuruhan. Bahkan para korps baret biru ini melakukan intervensi terhadap jaksa yang menyidangkan perkara ini.
Adalah Rahmad Hari Basuki, Jaksa asal Kejati Jatim ini merasa kesal dengan ulah baret biru tersebut. Dia mendapat intimidasi saat masuk ke ruang Cakra.
Baca Juga:Dikawal Puluhan Bonek, Manajemen Persebaya Jadi Saksi Sidang Tragedi Kanjuruhan Kemarin
Saat berjalan, para pasukan ini meneriaki Jaksa Hari Basuki..,Brigade..,Brigade..,Brigade. Bahkan, ada oknum yang menyikut badan Hari Basuki.
Saat berada di ruang sidang, Jaksa Hari Basuki meluapkan kekecewaannya dan mengungkapkan hal tersebut pada penasihat hukum Terdakwa. Dan Hari Basuki menegaskan akan melaporkan bentuk intimidasi yang dilakukan Brimob tersebut.
"Saya akan laporkan ini sudah tidak kondusif," kata Hari dikutip dari beritajatim.com jejaring media suara.com.
Kericuhan tidak berhenti ketika Hari berhasil masuk ke ruang sidang. Ketika saksi masuk ke ruang sidang juga diteriaki kata-kata brigade. Pun ketika tiga polisi yang menjadi terdakwa juga merasakan hal serupa.
Satpam kemudian menegur ulah pasukan baret biru ini. Tapi hal tersebut tak dihiraukan. Akhirnya satpam mengusir pasukan pergi dari depan ruangan Cakra.
Tidak jelas maksud para puluhan pasukan ini mengapa teriak-teriak di depan ruang sidang. Hanya saja, menurut sumber, kata-kata brigade itu digaungkan untuk memberikan semangat. Tapi tidak jelas itu ditunjukkan ke siapa dan untuk tujuan apa.
- 1
- 2