Sebelumnya, Wahyu Kenzo telah ditangkap Satreskrim Polresta Malang Kota di hotel wilayah Surabaya pada Sabtu (4/3/2023). Dia kemudian ditetapkan sebagai tersangka dugaan penipuan melalui robot trading Auto Trade Gold (ATG).
Sementara itu, Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan bahwa terkait dengan dugaan aset kekayaan Wahyu Kenzo yang dikabarkan banyak tersebar di beberapa negara, pihaknya tengah bekerjasama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk melakukan penelusuran.
"Aset di luar negeri ini masih kita dalami, kami bekerja sama dengan PPATK. Kami juga sudah mengirim surat melalui Ditreskrimsus kepada PPATK. Kami sudah berkoordinasi melalui zoom untuk tracing aset aset yang bersangkutan," ujarnya menambahkan.
Tracing aset-aset Wahyu Kenzo
Baca Juga:Polisi Siap Tracing Aset Crazy Rich Surabaya Wahyu Kenzo Terkait Kasus Ini
Kota Kombes Pol Budi Hermanto menambahkan, kasus ini baru dua hari dalam penyidikan polisi. Dan pihaknya sedang membentuk tim dibantu dari jajaran Polda Jatim untuk tracing aset.
"Kami juga sudah mengirim surat melalui Ditreskrimsus kepada PPATK dan kami sudah berkoordinasi melalui zoom untuk tracing aset-aset yang bersangkutan," ujar Budi.
Saat ditanya apakah ada keterlibatan crazy rich yang juga terjerat kasus investasi serupa? Budi tak menjelaskan secara gamblang.
Perlu diketahui, Dinar Wahyu Saptian atau biasa disapa Wahyu Kenzo memanfaatkan pandemi Covid-19 untuk menjalankan aksinya menipu 25 korban dengan kerugian mencapai Rp 9 triliun.
Kapolres Kota Malang Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan para korban adalah mamber dari investasi robot trading Auto Trade Gold (ATG) yang dikelola Wahyu Kenzo. Para korban sebelumnya dijelaskan tentang mekanisme investasi robot trading dengan keuntungan yang lebih.
Baca Juga:Wow.. Investasi Bodong di Surabaya Telan Kerugian Hingga 9 Triliun Rupiah