"Kami juga sudah mengirim surat melalui Ditreskrimsus kepada PPATK dan kami sudah berkoordinasi melalui zoom untuk tracing aset-aset yang bersangkutan," ujar Budi.
Saat ditanya apakah ada keterlibatan crazy rich yang juga terjerat kasus investasi serupa? Budi tak menjelaskan secara gamblang.
Perlu diketahui, Dinar Wahyu Saptian atau biasa disapa Wahyu Kenzo memanfaatkan pandemi Covid-19 untuk menjalankan aksinya menipu 25 korban dengan kerugian mencapai Rp 9 triliun.
Kapolres Kota Malang Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan para korban adalah mamber dari investasi robot trading Auto Trade Gold (ATG) yang dikelola Wahyu Kenzo. Para korban sebelumnya dijelaskan tentang mekanisme investasi robot trading dengan keuntungan yang lebih.
Baca Juga:Polisi Siap Tracing Aset Crazy Rich Surabaya Wahyu Kenzo Terkait Kasus Ini