Keluarga Korban Tragedi Kanjuruhan Kecewa Berat, Vonis Terdakwa Ringan, 2 Bahkan Dibebaskan

Mendengar vonis majelis Hakim Persidangan Negeri (PN) Surabaya di Tragedi Kanjuruhan Malang, keluarga korban yang hadir menangis.

Muhammad Taufiq
Kamis, 16 Maret 2023 | 16:58 WIB
Keluarga Korban Tragedi Kanjuruhan Kecewa Berat, Vonis Terdakwa Ringan, 2 Bahkan Dibebaskan
Tangis keluarga korban Tragedi Kanjuruhan [SuaraJatim/Dimas Angga]

SuaraJatim.id - Mendengar vonis majelis Hakim Persidangan Negeri (PN) Surabaya di Tragedi Kanjuruhan Malang, keluarga korban yang hadir menangis setelah Hakim memutuskan 1 terdakwa dihukum penjara 1 Tahun 6 Bulan, dan dua terdakwa lainnya bebas.

Susiani (38), ibu dari korban Hendra (16), menangis seraya memeluk foto anaknya, setelah majelis Hakim PN Surabaya memutus 1 terdakwa dari Kepolisian cukup ringan, bahkan 2 lainnya bebas.

Sama halnya dengan Isatus Sa'adah, kakak dari korban Jaka, yang meninggal akibat Tragedi Kanjuruhan Malang. Dirinya merasa tak puas dengan keputusan Hakim pada Kamis (16/3/2023) ini.

"Gak puas dan kecewa, harapannya dihukum secara adil-adilnya, tetap semuanya melalui persidangan, tapi lagi-lagi rasa keadilan pada kami terkoyak," ujar Isatus dengan menahan tangisnya.

Baca Juga:Malang Bergolak Lagi Usai Sidang Vonis 3 Polisi Terdakwa Tragedi Kanjuruhan yang Dinilai Tak Adil

Tak hanya keputusan Hakim pada hari ini, di vonis terdakwa Abdul Haris selaku Panpel Arema FC Vs Persebaya yang dijatuhi penjara 1 Tahun 6 Bulan, dan Sekuriti Officer Suko Sutrisno hanya 1 Tahun, menurutnya kurang adil untuk keluarga korban.

"Seperti keputusan kemarin, yang saya dengar juga ringan, kemudian hari ini lagi-lagi dijatuhi vonis yang ringan dan saya rasa, keadilan terkoyak bukan hanya dari saya, tapi ibu saya, keluarga saya, tapi juga keluarga korban yang lain, kemudian juga ribuan pasang saksi mata Kanjuruhan kemarin termasuk juga semua orang yang turut berduka dengan Tragedi Kanjuruhan," ucap Isatus.

Menurut keterangannya, sebelum sidang vonis hari ini, keluarga korban juga sempat berkumpul di Malang. Hanya saja Isatus tak menceritakan pertemuan tersebut membicarakan hal apa saja.

"Sempat ada pertemuan keluarga korban di Malang, respon dari keluarga korban pasti ada perbedaan pendapat. Jadi saya sendiri tidak bisa mewakili keluarga dari 135 korban," terangnya.

Sementara itu, LBH Pos Malang, Danil Siagian menjelaskan, jika keputusan dari majelis Hakim PN Surabaya sangat ringan, sehingga membuat pandangan keluarga korban di kasus ini, bahwa kekerasan yang dilakukan oleh aparat pada korban dibenarkan.

Baca Juga:Eks Kasat Samapta AKP Bambang Sidik Divonis Bebas dari Kasus Tragedi Kanjuruhan

"Yang jelas dari kita, setelah putusan terakhir bebas, dan putusan yang ringan, justru ini menjadi presiden buruk dari penegakan hukum dan HAM, karena dampak yang dihasilkan itu sangat luar biasa, tidak sebanding dengan hukuman yang diberikan," ujar Danil.

Danil menambahkan, bahwa banyak dari keluarga korban yang pastinya kecewa dengan hasil persidangan yang dilakukan di ruang Cakra PN Surabaya.

"Kita lihat bersama ada kekecewaan dari pihak keluarga korban, dan beberapa upaya yang kita lakukan ternyata justru hari ini seolah kekerasan aparat terhadap masyarakat sipil, hingga menyebabkan nyawa yang menghilang itu seolah diimplementasi dengan keputusan yang ringan, seolah diimplikasi dengan keputusan yang bebas," terangnya.

Menindaki keputusan PN Surabaya, Danil Siagian akan merangkul Koalisi Masyarakat Sipil, yang tentunya mengajak serta keluarga korban.

"Ini masih berkoordinasi dengan koalisi masyarakat sipil, dan ada beberapa upaya setelah berkomunikasi dengan keluarga korban juga," tandasnya.

Kontributor : Dimas Angga Perkasa

News

Terkini

Keputusan FIFA menganulir Indonesia sebagai tuan rumah Piala Dunia U-20 sudah final.

News | 08:15 WIB

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi enggan berkomentar banyak terkait keputusan Federasi Sepak Bola Dunia (FIFA) yang membatalkan Indonesia sebagai tuan rumah Piala Dunia U-20.

News | 07:27 WIB

Federasi sepak bola dunia (FIFA) memutuskan mencoret Indonesia sebagai tuan rumah Piala Dunia U-20. Dengan demikian, misi Ketum PSSI Erick Thohir gagal.

News | 22:42 WIB

Ratusan orang tewas di Tepi Barat dan Jalur Gaza Palestina sepanjang Tahun 2022. Ada yang menyebut jumlah korban tewasnya 150 orang, namun yang lain mengungkap data kematian t

News | 10:12 WIB

Presiden Joko Widodo ( Jokowi ) telah menginstruksikan Ketua Umum PSSI Erick Thohir agar menemui FIFA untuk membicarakan atau menegosiasikan nasib Piala Dunia U20 di Indonesia

News | 09:47 WIB

Grup-grup media sosial warga Sidoarjo sedang berisik-berisiknya akhir-akhir ini. Banyak peristiwa terjadi. Mulai dari bahasan politik sampai kriminal.

News | 09:30 WIB

Berikut ini jadwal sholat dan buka puasa untuk wilayah Kota Surabaya dan sekitarnya, Rabu 29 Maret 2023.

News | 08:53 WIB

Jadwal sholat Surabaya dan jadwal imsak Surabaya, Rabu 29 April 2023.

News | 20:03 WIB

Jelang tandang ke Semarang, Persebaya Surabaya menargetkan 3 poin. Meskipun begitu, tentunya tim PSIS Semarang juga tak akan mudah untuk dikalahkan.

News | 19:06 WIB

Menampilkan Mitsubishi XFC Concept di roadshow, PT Mitsubishi Motors Krama Yudha Sales Indonesia (MMKSI) sepertinya memberikan kejutan pada masyarakat Jawa Timur, khususnya Su

News | 15:00 WIB

Pencurian sepeda motor kembali terjadi di Kota Surabaya. Kali ini korbannya ASN Dinas Kominfo pemkot setempat.

News | 14:37 WIB

Surabaya menjadi salah satu target penting dalam pengenalan Mobil Konsep yang dibawa oleh Mitsubishi Motors, yakni XFC Concept yang diyakini mempunyai desain futuristik.

News | 14:30 WIB

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengingatkan kepada seluruh pejabat dan Aparatur Sipil Negara (ASN) agar tidak menggelar acara buka puasa bersama yang sifatnya berlebihan.

News | 10:12 WIB

Puasa Ramadhan hukumnya wajib bagi setiap muslim yang sudah baligh. Umat muslim akan berlomba-lomba mendapatkan pahala.

News | 10:05 WIB

Kepolisian sudah membekuk pengedar bubuk bahan pembuatan petasan yang terkait dengan ledakan dahsyat di Blitar Jawa Timur hingga menyebabkan 4 orang meninggal dunia.

News | 09:51 WIB
Tampilkan lebih banyak