Fakta Sidang Terdakwa Suap Dana Hibah, Belanja Setahun Sahat Tua Capai Rp 4,3 Miliar

Sidang lanjutan kasus suap dana hibah DPRD Jatim digelar dengan terdakwa Abdul Hamid dan Ilham Wahyudi alias Eeng.

Muhammad Taufiq
Rabu, 12 April 2023 | 11:59 WIB
Fakta Sidang Terdakwa Suap Dana Hibah, Belanja Setahun Sahat Tua Capai Rp 4,3 Miliar
Daftar belanja Sahat Tua Simanjuntak [Foto: Beritajatim]

Dengan bukti yang dibeber KPK, Sahat tak menampik. Dia mengakui bahwa itu adalah catatan pengeluaran belanja pribadi dirinya. "Benar, itu catatan pengeluaran pribadi saya," kata Sahat menambahkan.

Usai sidang, Jaksa Arif Suhermanto mengatakan bahwa bukti tersebut ditemukan Jaksa KPK saat melakukan penggeledahan di rumah Sahat. "Jadi bukti tersebut kita dapat saat kita melakukan penggeledahan, bukti berupa catatan belanja dia (Sahat) dalam satu tahun yakni tahun 2020," ujarnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini