Ernawati mengaku telah datang beberapa kali ke rumah dukun tersebut untuk meminta kejelasan perihal uang yang telah diberikan, namun sering diusir mentah-mentah dan disuruh melapor ke polisi.
Sehingga, korban segera melaporkan ke Polres Tuban dengan harapan uang yang diberikan ke pelaku dapat dikembalikan.
"Sebanyak Rp 4,2 miliar, dimana saat itu dukun merayu saya meminta uang sebanyak Rp500 juta, beberapa minggu kemudian dimintai lagi uang Rp 50 juta," ujarnya.
"Setelah dimandikan air kembang oleh kedua pelaku, setiap satu minggunya saya harus menyetor uang Rp10 juta sampai Rp30 juta," beber Ernawati menambahkan.
Baca Juga:CEK FAKTA: Gempa Tuban Skala 6,6 SR Telah Sebabkan Tujuh Kabupaten di Indonesia Porak-Poranda
- 1
- 2