SuaraJatim.id - Atok Utomo (35) hanya bisa tertunduk lemas. Ketegarannya seketika runtuh saat jenazah putrinya AE (15) dimasukan ke liang lahat. Pelajar SMP di Mojokerto itu meninggal dunia mengenaskan usai menjadi korban pembunuhan.
Sebelumnya, AE yang merupakan siswi SMPN 1 Kemlagi itu ditemukan terbungkus karung putih di parit bawah jembatan rel kereta api, di Desa Mojoranu, Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto, Selasa (13/6) sekitar pukul 00.30 WIB.
Tidak lama setelah penemuan jasad remaja asal Kecamatan Kemlagi itu ditemukan, polisi meringkus dua orang terduga pelaku berinisial AW (15) dan MA (19).
Mirisnya, satu dari pelaku berinisial AW merupakan teman satu kelas korban. AW juga bukan orang lain, berdasarkan informasi yang diterima Atok dari rekan-rekan korban, pelaku juga pernah berpacaran dengan anak sulungnya tersebut.
Baca Juga:Babak Baru Kasus Pembunuh 'Tersenyum di Lift, Istri Rudolf Tobing Buka-bukaan
Tak berlebihan jika Atok memiliki harapan tinggi kepada para penegak hukum, agar AW dan MA dijatuhi hukuman berat.
"Harapannya, yang pasti ya pelaku diberikan hukuman sesuai hukum yang berlaku. Saya serahkan sepenuhnya ke pihak kepolisian masalah hukumnya, karena pihak kepolisian yang lebih paham," tutur Atok saat ditemui usai prosesi pemakanan AE pada Selasa (13/6/2023) lalu.
Atok mengaku masih tak percaya dengan apa yang diperbuat AW dan MA terhadap buah hatinya tersebut. Meski sejauh ini polisi sudah menyatakan jika, motif pembunuhan siswi kelas IX SMPN 1 Kemlagi Mojokerto itu dilatarbelakangi persoalan dendam.
Kepada polisi AW mengaku kesal lantaran dibangunkan saat tidur di dalam kelas dan ditagih uang iuran Rp 40.000 yang sudah menunggak dua bulan.
Sementara itu, MA mengaku membutuhkan uang untuk memperbaiki ponsel miliknya yang rusak. Pelaku MA lantas mengajak AW membegal.
Baca Juga:Iuran hingga Spion, Hal Sepele yang Picu Aksi Kesetanan Bikin Nyawa Melayang
Mendengar ajakan itu, AW memutuskan agar AE yang dijadikan target sasaran. Skenarionya AW mengajak AE untuk bertemu di belakang rumahnya dan dibunuh untuk menguasai harta bendanya.
"Saya minta diselesaikan tuntas (kasus pembunuhan), jadi biar jelas motifnya apa. Motif yang sesungguhnya kan belum terungkap, masih teka-teki, motif asmara kah, motif apalagi, masih belum mengerti," ucap Atok.
Berdasarkan keterangan yang diterima Atok dari teman-teman anaknya, pelaku AW pernah berpacaran dengan buah hatinya itu. AW juga bukan orang lain bagi keluarga Atok, lantaran pelajar kelas IX SMP itu hampir setiap hari menitipkan motor di rumah Atok saat berangkat ke sekolah.
"Sekolahnya kan dekat sini, jadi (pelaku) dari rumah naik motor ke sekolah. Nah di sekolah kan gak boleh bawa motor karena masih SMP, jadi motornya dititipkan di sini terus jalan ke sekolah," kata Atok.
Berdasarkan alasan tersebut, Atok masih tak percaya dengan motif yang disampaikan pelaku AW. Lantaran hanya karena dendam ditagih uang iuran kelas, sehingga tega membunuh teman sekelasnya.
Apalagi, AW dan anaknya pernah menjadi teman dekat, sehingga ia meyakini ada motif lain yang membuat AW tega membunuh anaknya.
"Saya tidak habis pikir, di usia segitu kok punya ide konyol. Tapi bagaimana lagi, kalau Tuhan sudah berkehendak kita mau apa lagi kan begitu. Ya meskipun berat, berusaha untuk mengikhlaskan kami sekeluarga. Kami hanya meminta agar pelaku dihukum setimpal," tutup Atok mengakhiri pembicaraan.
Seperti diketahui, AE pelajar SMP berusia 15 tahun asal Kecamatan Kemlagi, Kabupaten Mojokerto menjadi korban pembunuhan. Sebelum kasus ini terkuak, AE sempat dikabarkan hilang pada Senin, 15 Mei 2023 malam.
Orang tua korban, Atok Utomo (35) mengatakan, sebelum hilang anak sulungnya itu berpamitan ke pasar malam sekitar pukul 18.15 WIB.
AE keluar rumah menggunakan kendaraan roda dua Honda Beat dengan nomor polisi (nopol) S 2855 TL. Kepada kedua orang tuanya, remaja yang masih duduk di bangku SMP itu, mengaku hendak pergi ke pasar malam. Dalam pesan whatsapp yang dikirim, AE mengaku pergi dengan teman prianya berisinial D.
Namun, hingga malam AE tak kunjung pulang, bahkan pesan singkat yang dikirim orang tuanya juga tak dibalas. Hingga akhirnya orang tua korban AE melaporkan ke polisi.
Setelah hampir sebulan melakukan penyelidikan, polisi akhirnya bisa mengendus keberadaan barang-barang milik korban.
Polisi lalu meringkus dua terduga pelaku. Selain membunuh AE, salah satu pelaku berisinial MA juga sempat menyetubuhi korban. Pemerkosaan itu dilakukan setelah AE tewas dicekik oleh pelaku AW. Biadabnya lagi, MA memperkosa AE hingga dua kali.
Akibat perbuatannya, kedua pelaku AW dan MA dijerat dengan pasal 340 KUHP, 338 KUHP juncto Pasal 80 ayat 3 Undang-undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak.
Kontributor : Zen Arivin