Panas! Wawali Madiun dan Kadiskominfo Saling Balas Komentar di Medsos Berujung Laporan Polisi

Wakil Wali Kota (Wawali) Madiun Inda Raya Ayu Miko Saputri dan Kadiskominfo setempat Noor Aflah saling balas komentar di media sosial. Hubungan keduanya pun adem panas.

Baehaqi Almutoif
Senin, 24 Juli 2023 | 15:00 WIB
Panas! Wawali Madiun dan Kadiskominfo Saling Balas Komentar di Medsos Berujung Laporan Polisi
Tangkapan layar unggahan Wali Kota Madiun Inda Raya. [Instagram/indaraya]

Unggahan itu kemudian ramai mendapat komentar dari warganet. Mereka ikut mengomentari panasnya hubungan keduanya pejabat publik tersebut.

Kabar terbaru, Wawali Madiun Inda Raya melalui kuasa hukumnya, Heru Prasetyo melaporkan Kadiskominfo setempat Noor Aflah ke Polres Madiun Kota atas kasus dugaan pencemaran nama baik.

Heru mengatakan, Noor Aflah dinilai telah mencemarkan nama baik Inda Raya sebagai Wakil Wali kota.

Noor Aflah dinilai seolah membuat putri Kokok Raya tersebut mengeluh di medsos. Padahal, yang bersangkutan hanya berniat mengunggah fotonya dengan suami sembari membantu promosi makeup artis dan penyewaan kebaya.

Baca Juga:PT KAI Pastikan Masinis dan Penumpang KA Brantas yang Alami Kecelakaan di Semarang Aman

“Dan di komentarnya, katanya dia mengingatkan Bu Wawali. Nah dia kapasitasnya sebagai apa. Secara struktur organisasinya, Kadiskominfo itu di bawah Wawali jauh. Ya kami mempertimbangkan komentarnya itu mencemarkan nama baik Bu Wawali. Ditambah, setelah komen begitu dan ada balasan juga dari bu wawali di komentar, Kadiskominfo ini juga bikin status di FB,” kata Heru dikutip dari Beritajatim--jaringan Suara.com, Minggu (23/7/2023)

Inda Raya telah melaporkan Noor Aflah pada 17 Juli 2023 silam dan pada Sabtu (22/7/2023) pelapor memenuhi panggilan penyidik sebagai pelapor.

“Sejumlah bukti tangkapan layar baik komentarnya di IG dan di FB itu kami sertakan dan kami serahkan pada pihak kepolisian,” kata Heru.

Sebelumnya, Kadiskominfo Kota Madiun Noor Aflah mengaku tidak tahu bila dilaporkan ke polisi. Namun, dia memastikan akan menghadiri panggilan pihak kepolisian. “(Kalau dipanggil) Pasti hadir,” kata Noor Aflah, Sabtu (22/7/2023)

Pihaknya berdalih sebagai humas di Pemkot Madiun hanya berupaya untuk turut mengendalikan opini yang ada di media sosial.

Baca Juga:Viral Video Sopir Bus Dihukum Push Up dan Squat Jump oleh Anggota TNI, Diduga Gegara Ugal-ugalan

Terkait apakah bermaksud mencemarkan nama baik, dia hanya menjawab singkat. “Sesuai komentar saya di sana (instagram),” pungkasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini