Karena itu, AMSI terus berkonsentrasi dalam program perbaikan internal, membenahi konten, mendorong perbaikan sisi teknologi, model bisnis, memotivasi anggota agar memelihara relevansi dengan kebutuhan publik.
"AMSI juga terus beradapsi dengan perkembangan dunia digital yang berubah begitu cepat. Demi semua tujuan itu, AMSI bekerjasama dengan lembaga pemerintahan, kampus, perusahaan swasta di dalam negeri maupun luar negeri, serta banyak lembaga internasional," ungkapnya.
Organisasi juga aktf sebagai konsituen Dewan Pers untuk merumuskan regulasi dan kebijakan merawat dan menjaga kebebasan pers.
Banyak program yang dilakukan AMSI, mulai dari pelatihan, program pendampingan media, coaching clinic dan beasiswa (fellowship) bagi ratusan media anggotanya. Selain itu juga memberikan penghargaan setiap tahun kepada media yang berhasil menjadi contoh perbaikan dan pertumbuhan digital di Indonesia.
Baca Juga:4 Organisasi Media Minta Presiden Kaji Ulang Rancangan Perpres Platform Digital
"Semua program kerja itu penting dilakukan agar media tetap dipercaya sebagai rujukan informasi bagi masyarakat umum, di tengah membanjirnya konten di jagat digital dewasa ini," terangnya.
AMSI sadar untuk mewujudkan ekosistem media yang sehat dibutuhkan keterlibatan banyak pihak untuk bisa menyajikan konten hingga ke tangan pembaca. AMSI pun bergerak menyambungkan media anggota dengan channel distribusi konten.
Selain itu, AMSI juga secara aktif mendorong platform agar mengutamakan konten yang berkualitas pada kanal distribusi mereka. Organisasi sejak awal ikut dalam menyusun draft Perpres publisher rights dan aktif di tim media sustainability yang dibentuk Dewan Pers.
Menjaga jurnalisme berkualitas, AMSI telah menginisiasi program cekfakta.com bersama AJI dan Mafindo sejak Pemilu 2019, untuk menjaga publik dari racun disinformasi dan misinformasi (hoaks).
Program lain melawan hoaks diberikan melalui pelatihan kepada ratusan media anggota AMSI.
Baca Juga:Rancangan Perpres Publishers Rights Masih Akan Dikaji Ulang, Kominfo Belum Tahu Kapan Rampung
AMSI adalah asosiasi penerbit/perusahaan media siber yang tidak mencari keuntungan (nirlaba) sebagaimana disebut dalam pasal tujuh (7) Anggaran Dasar organisasi. AMSI bukan asosiasi jurnalis, juga bukan asosisasi pemimpin redaksi. Namun pada dunia digital, kami menyadari model bisnis media yang sehat akan menentukan kualitas jurnalismenya. Untuk itu, pada 6 Juli 2023, AMSI menerbitkan prinsip keterpercayaan media yang merangkum syarat bagi media agar bisa selalu dipercaya publik. Bisa dibaca di sini: https://www.amsi.or.id/trust-worthy-news/